BERITA

Kecam Pembakar Al-Quran, Putin Jadi ‘Pelindung Agama’ di Lebanon

843
×

Kecam Pembakar Al-Quran, Putin Jadi ‘Pelindung Agama’ di Lebanon

Sebarkan artikel ini
Putin saat mengunjungi sebuah masjid di Derbent, Dagestan, pada 28 Juni lalu (dok. Graviil Grigorov, Sputnik, Kremlin Pool Photo via AP, File)

BEIRUT – Selasa (11/7/2023), Presiden Rusia Vladimir Putin disebut sebagai ‘Penjaga dan Pelindung Agama’ oleh warga Lebanon, dengan fotonya memegang Al-Qur’an muncul dalam baliho di negara tersebut.

Diberitakan detik.com, Sebutan itu disematkan kepada Putin setelah dia mengecam pembakaran Al-Qur’an saat berkunjung ke sebuah masjid di Derbent, Dagestan, dua pekan lalu.

Seperti dilansir media Rusia, Sputnik, Putin datang dan diberi sebuah Al-Qur’an saat mengunjungi Masjid Dzhuma di Derbent, Republik Dagestan, pada 28 Juni lalu saat perayaan Idul Adha.

Dalam kunjungannya ke masjid itu, Putin menegaskan bahwa tindakan tidak menghormati Al-Qur’an merupakan tindak kejahatan Rusia, tidak seperti di beberapa negara lainnya.

Komentar itu disampaikan Putin saat mengomentari pembakaran Al-Qur’an oleh seorang pengungsi Irak di Swedia yang menuai banyak kecaman.

Ditegaskan juga oleh Putin dalam kunjungannya bahwa Rusia akan mematuhi aturan legislatif yang berlaku itu setiap saat.

Baru-baru ini, beberapa poster yang menampilkan Putin sedang memegang Al-Qur’an telah bermunculan di kota-kota Lebanon.

Dalam poster yang muncul beberapa hari lalu di berbagai kota Lebanon itu, terdapat sebutan khusus yang dituliskan di atas foto Putin sedang mendekap Al-Qur’an di dadanya.

“Penjaga dan Pelindung Agama,” demikian sebutan yang diberikan warga Lebanon untuk Putin dalam poster tersebut.

Menurut Kepala Kantor Roslivan untuk Kerja Sama Rusia-Lebanon, Muhammad Nasruddin, yang ada di balik poster dan baliho itu, Putin telah menunjukkan kepada dunia bagaimana agama harus diperlakukan dengan adanya insiden pembakaran Al-Qur’an di Swedia.

Insiden yang terjadi pada 28 Juni lalu, atau saat perayaan Idul Adha itu, melibatkan seorang pengungsi Irak bernama Salwan Momika (37) merobek dan membakar Al-Qur’an di luar sebuah masjid besar di Stockholm. Negara-negara mayoritas Muslim, termasuk Indonesia, mengecam keras aksi itu.

Aksi provokatif Momika itu mendapatkan izin dari Kepolisian Swedia yang menyebut perlindungan kebebasan berbicara sebagai dasar dari izin tersebut. Namun belakangan, Kepolisian Swedia menjeratkan dakwaan ‘penghasutan terhadap kelompok etnis’ terhadap Momika, karena dia memilih untuk membakar Al-Qur’an di lokasi yang begitu dekat dengan masjid.

Perdana Menteri (PM) Swedia Ulf Kristersson, dalam tanggapannya, menyebut aksi Momika itu ‘legal tapi tidak pantas’. Sementara pemerintah Swedia memberikan tanggapan lebih tegas dengan mengutuk keras pembakaran Al-Qur’an oleh Momika itu dan menyebutnya sebagai ‘Islamofobia’.

Pekan lalu, pemerintah Swedia dalam pernyataan terbaru menyatakan sedang mempertimbangkan untuk melarang atau menetapkan aksi pembakaran Al-Qur’an atau kitab suci ajaran agama lainnya sebagai tindakan ilegal. Dinas Keamanan Swedia menyebut bahwa tindakan semacam itu telah membuat negara tersebut menjadi kurang aman.***

Editor: Redaksi