BERITA

Kadishub Pekanbaru: Tak Diberi Karcis, Masyarakat Boleh Tak Bayar Parkir

634
×

Kadishub Pekanbaru: Tak Diberi Karcis, Masyarakat Boleh Tak Bayar Parkir

Sebarkan artikel ini
Foto: Ilustrasi dok halloriau

PEKANBARU – Juru parkir atau jukir masih banyak yang belum memberikan karcis kepada pengendara atau pengguna jasa parkir.

Bahkan, masih banyak oknum jukir di lapangan yang secara sengaja tidak memberikan karcis dan tidak menawarkan pembayaran non tunai atau menggunakan alat electronic data capture (EDC).

Padahal, layanan parkir di Pekanbaru secara resmi harus menggunakan karcis. Bahkan beberapa titik parkir di Pekanbaru sudah bisa menggunakan pembayaran non tunai.

Menanggapi hal itu, Kadishub Kota Pekanbaru, Yuliarso menegaskan, masyarakat boleh tidak membayar parkir kepada jukir yang tidak memberikan karcis pada saat parkir.

“Kami minta masyarakat, bagi Jukir yang tidak memberikan karcis boleh tidak membayar,” ujar Yuliarso, Sabtu (3/6/2023).

Oleh karena itu, Ia meminta masyarakat yang menggunakan jasa parkir, agar meminta karcis dari jukir. Menurutnya, karcis parkir itu sudah diserahkan kepada jukir.

“Minta lah karcis pada mereka (jukir), karena karcis sudah diberikan kepada Jukir,” imbaunya.

Ia menambahkan, saat ini ada sekitar 200 titik kantong parkir yang sudah menggunakan pembayaran non tunai. Ratusan titik itu tersebar di jalan-jalan protokol.

Masyarakat dapat memilih metode pembayaran jasa parkir dengan non tunai maupun tunai. Dikatakannya, metode pembayaran ini merupakan pilihan bagi masyarakat.

“Pembayaran menggunakan alat mesin dan QR, dan itu merupakan pilihan. Silahkan masyarakat yang memanfaatkan ini membayar dengan non tunai. Masyarakat dapat meminta kepada Jukir untuk menggunakan layanan non tunai ini,” terangnya.

Sejauh ini kata Yuliarso, masih ada jukir yang tidak mau menyampaikan pembayaran non tunai ini kepada pelanggan ataupun pengendara.

Maka dari itu, masyarakat atau pengendara untuk meminta kepada jukir di 200 titik yang tersebar di jalan-jalan untuk menggunakan pembayaran non tunai.

Sumber: halloriau