BERITA

Kadin Inhil Laksanakan Vaksinasi Dosis Kedua bagi Mahasiswa dan Masyarakat

887
×

Kadin Inhil Laksanakan Vaksinasi Dosis Kedua bagi Mahasiswa dan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

TEMBILAHAN – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan vaksinasi dosis kedua yang diperuntukan bagi seribu mahasiswa dan masyarakat, Sabtu 9 Oktober 2021.

Kegiatan yang terselenggara atas kerjasama Kadin Provinsi Riau dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan melibatkan Pemerintah Daerah, TNI/Polri dan tenaga kesehatan ini dipusatkan di 2 lokasi berbeda guna mencegah dan mengantisipasi terjadinya kerumunan peserta vaksinasi.

Adapun 2 lokasi tersebut, yakni gedung Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Inhil di Jalan Pekan Arba Tembilahan dan gedung Universitas Islam Indragiri (Unisi) di Jalan HR Soebrantas Tembilahan.

Pada kesempatan itu, Ketua Kadin Inhil Edy Indra Kesuma mengungkapkan bahwa pelaksaan vaksinasi dosis kedua ini dilakukan setelah pihaknya sukses menyelenggarakan vaksinasi tahap 1 pada tanggal 11 September 2021 lalu.

“Hari ini, kami menyiapkan vaksin sebanyak 500 vial, yang diperuntukan bagi 1000 mahasiswa dan masyarakat,” ujarnya di lokasi kegiatan.

Selanjutnya, pria yang akrab disapa Edy ini berharap agar pelaksanaan vaksinasi dosis kedua tersebut berjalan dengan baik dan lancar, sebagaimana saat vaksinasi dosis pertama beberapa waktu lalu, dalam upaya mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Inhil.

“Bagi masyarakat yang sudah divaksin, supaya tidak lengah dan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan menerapkan 5M sesuai anjuran pemerintah, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” pesan Edy yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Forki Inhil ini.

Untuk diketahui, proses vaksinasi yang dilalui oleh setiap peserta, seperti dijelaskan Kepala Puskesmas Tembilahan Kota, dr Dwi Agustina Fajarwati beberapa waktu lalu, dimulai dari pendaftaran di meja petugas dan verifikasi dokumen, kemudian screening atau pemeriksaan kesehatan. Apabila dinyatakan sehat dan tidak ada masalah, maka yang bersangkutan bisa langsung divaksin. Setelah itu, dilakukan observasi bagi yang telah divaksin.

“Vaksin ini tidak diperkenankan untuk ibu hamil dan menyusui, selain itu bagi yang lulus screening boleh divaksin,” terangnya.

Pelaksanaan kegiatan ini juga didukung oleh personil TNI dan Polri, yang berada di tempat kegiatan untuk memastikan keamanan dan kelancaran vaksinasi. (rgl)