JAKARTA – Terbaru, Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan dirinya sampai saat ini belum bertemu Menteri Keuangan Sri Mulyani sejak menerima kunjungan Jusuf Hamka. Sebelumnya, Jusuf mendatangi kantor Mahfud pada 13 Juni 2023 lalu.
Dikutip dari Kumparan, Polemik Jusuf Hamka menagih utang Rp 800 miliar kepada negara masih berlanjut. Pemerintah disebutkan belum kunjung memberikan kepastian kapan utang tersebut akan dibayarkan.
“Sampai hari ini belum ketemu Bu Menteri Keuangan. Begitu (Jusuf Hamka) laporan, Bu Sri Mulyani ke luar negeri, ke London, ke Paris, sementara saya ke berbagai daerah,” ujar Mahfud usai salat Idul Adha di Masjid Agung Jawa Tengah, Kamis (29/6).
Meski demikian, Mahfud memastikan negara bakal menyelesaikan perkara utang-piutang. Antara penagihan dan pembayaran utang, menurut Menko Polhukam, keduanya harus sama-sama dijalankan.
“Tidak boleh negara memburu orang yang punya utang ke negara, tapi kewajiban negara, atau utang kepada rakyat diambangkan, terus direview selama bertahun-tahun,” ujar Mahfud.
Kendati begitu, menurut dia perkara dengan pengusaha tol tersebut merupakan ranah perdata. Sehingga jangka waktu penyelesaiannya tidak mesti sesegera kasus pidana.
“Nanti selesaikannya ndak usah buru-buru, dalam arti kita cari waktu yang tepat untuk bicara,” sambung dia.
Sri Mulyani Belum Berikan Arahan
Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu mengaku belum mendapatkan arahan dari Sri Mulyani soal pembayaran utang negara ke Jusuf Hamka, melalui PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
“Belum ada arahan (dari Sri Mulyani),” kata Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Lisbon Sirait di Kementerian Keuangan, Selasa (27/6).
Lisbon menjelaskan, pihaknya masih belum mengetahui keputusan kasus tersebut. Meski begitu, dia memastikan pengajuan anggaran pembayaran utang melalui DJA.
Utang Negara untuk Modal Bangun Jalan Tol
Sementara itu, Jusuf Hamka yang merupakan bos perusahaan jalan tol disebutkan bakal membangun jalan Tol Dalam Kota Bandung. Nilai investasinya mencapai Rp 12 triliun.
Tol tersebut akan menghubungkan Pasirkoja hingga Pusdai. Tol tersebut juga akan didesain elevated, seperti jalan Tol Cawang-Tanjung Priok.
Utang pemerintah tersebut menurutnya sebesar Rp 800 miliar. Bila nantinya utang tersebut dilunasi, Jusuf Hamka mengungkapkan keinginannya jika dana tersebut salah satunya akan digunakan untuk kembali membangun jalan tol.
“Kita berharap tentunya dibayar sih, supaya kita bisa terus memanfaatkan uangnya selain untuk pembangunan, kemanusiaan tentunya yang bermanfaat lah,” ujar Jusuf Hamka di Sumedang, Jawa Barat, Jumat (23/6).
Jusuf Hamka berharap agar Sri Mulyani segera memproses terkait utang yang ia tagih ke pemerintah.
“Yang penting negara sudah mengakui melalui Pak Mahfud, ya tinggal kita lihat pemerintah melalui Presiden dan Pak Mahfud sudah perintah bayar, mudah-mudahan Ibu Sri Mulyani juga punya irama yang sama,” tandasnya.***
Editor: Redaksi