JAKARTA – Waketum NasDem Ahmad Ali mengungkapkan Menkominfo Jhonny Plate sempat melaporkan ke partainya jika mendapat panggilan dari Kejagung. Laporan disampaikan ke Ali sebelum dirinya diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Ke saya sih menyampaikan itu (soal pemeriksaan), karena dia kan udah 2 kali diperiksa dan dia pemanggilan tadi itu disampaikan ke DPP. Di luar apa sih…,” kata Ali saat dihubungi, Rabu (17/5/2023).
Ali menuturkan NasDem sejak awal sudah mempertanyakan mengenai kasus tersebut kepada Jhonny. Ali mengaku mempercayai apa yang disampaikan Jhonny saat itu.
“Artinya gini, sejak awal kan sudah kita tanyakan ke beliau tentang urusan ini, ada kaitannya dan lain-lain. Dan beliau mengatakan tidak ada kaitannya, yaudah kita percayakan beliau lah yakan. Semoga Jhonny Plate dikuatkan,” ujarnya.
Korupsi BTS Kominfo
Kasus korupsi ini terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengungkap hasil perhitungan jumlah kerugian keuangan negara tersebut diserahkan ke Kejaksaan Agung. Total kerugian negara sebesar Rp 8.032.084.133.795 (Rp 8 triliun).
“Berdasarkan semua yang kami lakukan dan berdasarkan bukti yang kami peroleh, kami telah menyampaikan kepada Pak Jaksa Agung kami menyimpulkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 8.032.084.133.795 (triliun),” kata Yusuf Ateh, dalam konferensi pers, Senin (15/5).
Kerugian keuangan negara tersebut terdiri atas tiga hal, yakni biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun. Dalam kasus ini telah ditetapkan lima tersangka.
1. AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika
2. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia
3. YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020
4. MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
5. IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy
Sumber: detik.com