BERITA

HK Targetkan Jalan Tol Trans Sumatera di Riau dan Sumbar Terhubung 2024

438
×

HK Targetkan Jalan Tol Trans Sumatera di Riau dan Sumbar Terhubung 2024

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) terus mengakselerasi penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN), yakni mega proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Saat ini, Hutama Karya mencatatkan progres signifikan terhadap sejumlah ruas tol sirip atau feeder yang berada di Provinsi Riau dan Sumatera Barat.

Per 15 Desember 2023, progres konstruksi dan pengadaan lahan jalan tol Pekanbaru – Bangkinang (STA 0-9 Km) sudah mencapai 100%; pengerjaan konstruksi jalan tol Bangkinang – Pangkalan Tahap I (Bangkinang – Koto Kampar) (24,7 km) mencapai 94,18%, dengan progres pengadaan lahan sebesar 99,08%; dan progres pembangunan fisik jalan tol Padang – Sicincin (36,6 km) mencapai 47,22% dengan progres pengadaan lahan telah mencapai 94,10%.

Executive Vice President (EVP) Hutama Karya, Tjahjo Purnomo menyebutkan selain ketiga ruas tersebut, Hutama Karya juga fokus mengerjakan penyelesaian salah satu ruas JTTS Tahap II yakni jalan tol Rengat – Pekanbaru Seksi Junction Pekanbaru – Bypass Pekanbaru dengan total panjang 30,57 km.

“Keterhubungan antar daerah melalui pembangunan infrastruktur yang merata terus dikejar melalui pembangunan Junction Pekanbaru – Bypass Pekanbaru yang akan menghubungkan sejumlah ruas tol di Provinsi Riau termasuk ruas yang telah beroperasi yakni Pekanbaru – Dumai. Adapun penandatanganan perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT) tersebut dilaksanakan pada hari Jum’at (22/12) lalu,” ujar Tjahjo, Rabu (3/1/2024).

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Miftachul Munir dengan Direktur Utama Hutama Karya, Budi Harto. Dalam kegiatan ini turut hadir Sekretaris BPJT, Apri Artoto, Anggota BPJT Unsur Pemangku Kepentingan Sony Sulaksono, Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro, EVP Perencanaan Jalan Tol, Iwan Hermawan. Kegiatan penandatangan berlangsung di Gedung Bina Marga, Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta.

Sementara itu, jalan tol Pekanbaru – Bangkinang telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awal tahun 2023, namun tersisa pengerjaan sepanjang 9 km yang akan segera dilakukan Provisional Hand Over (PHO) atau Serah Terima Pertama karena telah rampung secara keseluruhan.

Dengan ini jalan tol Pekanbaru – Bangkinang sepanjang 40 km, nantinya akan segera tersambung penuh, dan akan memangkas waktu tempuh dari semula 1,5 jam menjadi hanya 20-30 menit.

Untuk ruas konstruksi Bangkinang – Pangkalan Tahap I (Bangkinang – Koto Kampar) dilengkapi dengan berbagai fasilitas struktur meliputi 8 jembatan, 9 box pedestrian + box culvert, 3 overpass, 1 interchange, 2×2 lajur dengan kecepatan rencana 80 km/jam.

Ruas ini juga difungsionalkan pada momen Natal dan Tahun Baru (Nataru), sehingga dapat memperlancar arus lalu lintas masyarakat ketika berlibur. Sejak dioperasikan secara khusus, ruas ini disambut antusias masyarakat. Terhitung pada Minggu (24/12/2024) hingga Selasa (2/1/2024), total kendaraan yang melintas sebanyak 10.918.

Selain ketiga ruas tersebut, Hutama Karya turut mengerjakan jalan tol di Provinsi Sumatera Barat, yakni jalan tol Padang – Sicincin dengan progres konstruksi yang terus berjalan. Sebagai informasi, jalan tol ini nantinya memiliki sejumlah fasilitas struktur diantaranya 14 jembatan under bridge, 1 interchange, 3 overpass, 10 jembatan sungai dan irigasi. Sementara itu, ruas ini juga akan dilengkapi jumlah lajur yakni 2×2 dengan kecepatan rencana 80 km/jam.

Guna mengakselerasi pembangunan, Presiden Jokowi kembali memberi dukungan terhadap pelaksanaan penugasan percepatan pembangunan jalan tol di Sumatera melalui Penambahan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 28,88 triliun kepada Hutama Karya.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2023 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Hutama Karya.

Adapun persetujuan tersebut ditetapkan di Jakarta pada Selasa (12/12) lalu, dan diundangkan pada tanggal yang sama oleh Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia, Pratikno.(mcr)