PEKANBARU – Peringatan Hari Pengayoman ke-80 tahun 2025 di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau tidak sekadar seremoni. Momentum ini dijadikan refleksi penting untuk menilai sejauh mana hukum mampu memberi kepastian, keadilan, dan rasa aman bagi masyarakat.
“Hari pengayoman ke-80 tahun 2025 bukan hanya seremonial, tapi menjadi titik refleksi mengenai apakah hukum kita benar-benar hadir di tengah masyarakat, memberi rasa aman, adil dan kepastian,” ujar Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra, Jumat (22/8/2025).
Dengan mengangkat tema “Menjaga Warisan Bangsa, Mewujudkan Reformasi Hukum Untuk Menyongsong Masa Depan”, Rudy menegaskan bahwa hukum harus tetap berpijak pada Pancasila, adat, dan nilai keadilan sosial. Namun di sisi lain, reformasi hukum adalah kebutuhan mendesak agar sistem hukum mampu mengikuti arus digitalisasi, globalisasi, hingga demokratisasi.
“Menyongsong masa depan berarti menyiapkan hukum yang siap mengantar bangsa menuju Indonesia emas 2045,” tegasnya.
Fondasi Pembangunan Nasional
Menurut Rudy, pembangunan hukum adalah fondasi bagi kemajuan bangsa. Pertumbuhan ekonomi, investasi, hingga stabilitas politik tidak akan berarti jika hukum gagal memberi kepastian dan rasa aman. Ia menilai Indonesia saat ini telah memiliki demokrasi yang matang, tercermin dari transisi kepemimpinan yang damai dan penuh kehormatan.
Rudy juga memaparkan sejumlah capaian reformasi hukum. Tahun 2024, indeks reformasi hukum berhasil menyentuh angka sempurna, yaitu 100. Sementara indeks kualitas peraturan perundang-undangan meningkat ke angka 3,7. Keberhasilan ini ditopang oleh aplikasi e-harmonisasi yang memungkinkan ribuan rancangan regulasi disinkronkan lintas kementerian maupun pemerintah daerah.
“Semua ini menandakan bahwa hukum hadir untuk melindungi inovasi, ide dan kreatifitas pilar ekonomi kita di masa depan,” jelasnya.
Pendidikan Hukum dan Tantangan
Rudy juga menyoroti langkah Kemenkumham dalam penguatan pendidikan hukum, salah satunya lewat Politeknik Pengayoman Indonesia yang tidak hanya melahirkan teknisi hukum, tetapi juga mencetak insan hukum berkarakter, berpijak pada Pancasila, dan berdaya saing global.
Meski demikian, ia mengakui masih banyak tantangan. Mulai dari regulasi yang tumpang tindih, kebijakan lintas sektor yang belum terintegrasi, rendahnya literasi hukum, hingga penegakan hukum kekayaan intelektual yang belum maksimal.
“Masih ada masyarakat yang belum sepenuhnya percaya pada sistem hukum, karena merasa keadilan belum berpihak kepada mereka. Inilah tantangan bagi kita, agar bagaimana menyediakan hukum yang bukan hanya sebatas instrumen negara saja tapi juga milik rakyat,” ungkapnya.
Dorongan Reformasi Hukum
Rudy menegaskan hukum yang ideal harus sederhana, jelas, mudah dipahami, serta memberikan perlindungan bagi masyarakat. Karena itu, ia mendorong seluruh jajaran pengayoman untuk menyiapkan hukum yang selaras dengan perkembangan zaman, terutama di era digital yang menuntut transparansi dan akuntabilitas.
“Hukum yang sederhana, jelas dan bisa dipahami oleh siapapun, hukum yang melindungi bukan membebani. Reformasi hukum adalah keharusan, bukan pilihan,” katanya.
Di akhir sambutannya, Rudy menegaskan bahwa tanpa hukum yang kuat, ekonomi akan rapuh, demokrasi akan goyah, dan persatuan bangsa bisa terancam.
“Mari kita lanjutkan reformasi hukum dengan keberanian, transparansi dan keterbukaan. Mari kita songsong masa depan dengan hukum yang mampu menjawab tantangan zaman, humanis, adaptif, dan yang berpihak pada rakyat,” pungkasnya. [mediacenterriau]













