BENGKALIS – Peristiwa gajah liar terjerat di wilayah Riau. Gajah yang diperkirakan berusia 5 tahun ini terjerat di Kabupaten Bengkalis.
“Lokasi terjeratnya gajah ini berada di konsesi hutan tanaman industri PT Arara Abadi di Kecamatan Talang Mandau, Bengkalis,” kata pejabat Humas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Dian Indriati kepada wartawan, Senin (27/1/2020).
Petugas pertama kali mengetahui ada gajah yang terjerat dari pihak perusahaan. Pihak perusahaan meneruskan informasi ini ke BBKSDA Riau pada 21 Januari 2020. Tim diterjunkan ke lokasi melakukan penelusuran.
Selama beberapa hari dilakukan pemantauan, tim akhirnya menemukan gajah pada Ahad (26/1/2020). Tim melakukan penembakan bius.
“Selanjutnya tim melakukan pelepasan jerar benang nilon sekaligus melakukan tindakan medis,” kata Dian.
Gajah yang terjerat ini diperkirakan usianya antara 4 sampai 5 tahun berjenis kelamin jantan. Berat badannya mencapai 600 Kg.
Sebelumnya ada dua ekor gajah anakan mengalami nasib yang sama terkena jeratan. Jeratan ini biasanya dipasang warga yang disebut untuk menjerat babi.***
[Source : detikcom]