EKONOMI

BUMD Dumai PT PDB Diduga Boroskan Anggaran untuk Sewa Kantor

1046
×

BUMD Dumai PT PDB Diduga Boroskan Anggaran untuk Sewa Kantor

Sebarkan artikel ini

DUMAI – PT. Pelabuhan Dumai Berseri (PDB) merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Dumai diduga melakukan pemborosan anggaran untuk penyewaan gedung kantor.

Menurut informasi yang diterima, kantor yang terletak di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai dikontrak dengan kisaran Rp75 juta per tahun.

Padahal PT PDB sudah memiliki gedung kantor yang sangat luas dan masih banyak ruangan kosong. Gedung kantor yang terletak di Pelabuhan Bandar Sri Junjungan (BSJ) tersebut diketahui sebagai aset daerah pemko Dumai.

Direktur PT PDB, Nurul Amin saat dikonfirmasi membenarkan bahwa kantor yang terletak di Bukit Batrem tersebut dikontrak. Namun Ia tidak menyebutkan berapa nilai kontrak gedung tersebut. “Iya, tapi kontrak itu belum saya bayar, jadi itu menunggu Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS),” ungkapnya.

Meskipun gedung kantor tersebut sudah ditempati hampir selama dua tahun, Nurul Amin tetap menyatakan biaya kontrak tersebut belum dibayarkan. Lantaran masih menunggu RUPS PT PDB.

“Tapi itu kan hingga saat ini belum dibayarkan dan menunggu RUPS, ini kan suatu perhatian dari pak Hendrawan, tapi sampai saat ini belum dibayarkan,” ungkapnya.

Ketika ditanya apakah Hendrawan merupakan donatur di PT PDB ataupun pemilik gedung, Nurul Amin hanya mengulangi pernyataannya bahwa kontrak kantor tersebut belum dibayar dan masih menunggu RUPS.

Belum diketahui secara pasti siapa Hendrawan yang disebut-sebut telah berpartisipasi atas kantor tersebut. (***)