DUMAI – Setelah mendengar pengaduan eks tenaga PKWT BUMD PT Pembangunan Dumai tentang operasional, management dan permasalahan internal BUMD, Ketua Komisi 2 DPRD Dumai Muhammad Dochlas Manurung, SH., anggota komisi Sudiran Lukman dan Junjung Mangatas Simorangkir didampingi Wakil Ketua DPRD sebagai Kordinator Komisi 2 H. Johannes MP Tetelepta di ruang kerjanya, Selasa (8/4/2025), Komisi 2 gerak cepat laksanakan rapat kerja di ruang rapat Cempaka gedung DPRD Dumai Jalan Tuanku Tambusai, Rabu (9/4) untuk mendengar keterangan semua pihak.
Raker dihadiri perwakilan Kabag Ekonomi Sekretariat Pemko, perwakilan DPMPTSP, dan 5 orang tenaga PKWT PT Pembangunan Dumai. Rapat kerja minus Direktur Aditya Romas.
Ke 5 orang karyawan yang hadir adalah bagian dari 17 orang tenaga PKWT yang tidak perpanjang kontrak kerja per 1 Maret 2025 lalu. Usai mereka tak perpanjang kontrak kerja, selang beberapa hari 7 orang eks PKWT dipanggil Direktur Aditya Romas kembali masuk bekerja. Namun yang datang saat hearing hanya 5 karyawan saja.
Dalam rapat, Pimpinan rapat Ketua Komisi 2 M Dochlas Manurung, anggota komisi Sudiran Lukman dan Junjung Mangatas Simorangkir langsung cecar dengan tegas ke 5 karyawan tersebut dengan berbagai pertanyaan terkait kontra versi manajemen dan pola kerja perusahaan, yang bergerak dibidang suplai ready mix itu.
Persoalan operasional, keuangan, perizinan, produksi, utang piutang, durasi kontrak tenaga PKWT, arah BUMD PT Pembangunan Dumai apakah bisnis atau kepentingan publik, kontrak dengan pihak ketiga dan lain sebagainya jadi pertanyaan awal yang dilontar Ketua Dochlas Manurung.
Membaca persoalan perusahaan itu, Douglas Manurung langsung mengambil sikap. “Saya mau saat assessment untuk posisi Direktur BUMD PT Pembangunan Dumai nanti, ada pemberitahuan ke kami Komisi 2 DPRD Dumai”, penekanan Dochlas Manurung ke perwakilan Kabag Ekonomi.
Sudiran Lukman dan Junjung Mangatas juga berkesempatan ajukan beberapa pertanyaan ke para karyawan, namun wakil rakyat itu juga tak mendapatkan jawaban yang memuaskan.
Sementara, H. Johannes Tetelepta (Aci) langsung fokus ke pola kerja dan cara Direktur Aditya memanajemen perusahaan berkantor di Jl. Pattimura itu.
“Kenapa saat mau masuk puasa jelang Idul Fitri, Aditya Romas putuskan tak perpanjang kontrak kerja tenaga PKWT dengan alasan kesulitan keuangan? Kan ini membuktikan management BUMD PT. Pembangunan Dumai tidak profesional dalam bekerja? Kenapa keputusan itu bukan ditetapkan Aditya Romas awal Desember 2024 lalu, saat operasional BUMD PT. Pembangunan Dumai berhenti beroperasi? Kenapa Aditya Romas jarang masuk kantor? Apa pula alasan Aditya tak datang sekarang ikut rapat kerja? Kok bisa Aditya Romas sering beraktivitas atau transaksi diluar sana menggunakan atribut BUMD tapi tidak memberikan deviden kepada Kota Dumai? Apa dasarnya kalian 7 orang dipanggil lagi kerja? Bahasa apa itu maksud Aditya Romas ajak perang kepada pegawainya, mau mengancam? Memang dia siapa sampai begitu hebatnya? Bilang ke Aditya, menghadapi tuntutan hak kompensasi eks tenaga PKWT ini jangan bawa-bawa nama lembaga negara sebagai back up nya ya. Jangan kami dibenturkan dengan lembaga lain!! Kami ingatkan itu!! Hari ini dia tak datang, besok Kamis juga dia tak datang, panggilan ketiga kami koordinasi dengan Polres Dumai untuk menghadirkan Aditya!! Ini serius!! Tolong sampaikan itu ke Aditya. Kami memastikan operasional BUMD berjalan baik dengan pertanggungjawaban. Jangan jadikan kendala operasional BUMD jadi alasan, sehingga hak masyarakat sebagai pegawai terzolimi. Apalagi ada hak ahli waris yang belum dituntaskan sudah beberapa minggu. Tolong bilang itu ke Aditya Romas. Puluhan juta hak mereka besok Kamis (10/4) harus sudah dapat keputusan kapan akan diselesaikan. Saya tak mau tahu caranya dia. Yang penting Kamis besok harus sudah selesai saat rapat kerja kedua”, tegas Aci ke para karyawan yang hadir. Tampak karyawan terdiam tak bisa menjawab ketegasan pria berdarah Ambon itu.
Akan halnya Junjung Mangatas, ia meminta pertanggungjawaban yang jelas dari manajemen BUMD PT. Pembangunan Dumai atas ketidakprofesionalan dalam bekerja sehingga berimbas pada hak pegawainya.
“Kami komisi 2 akan mengawal ini hingga tuntas. Tak perduli siapapun Aditya. Sudah tidak perlu lagi rapat-rapat berulang tentang BUMD ini. Kami masih banyak agenda kerja lain. Harus diputuskan segera!! Kapan Aditya bisa menyelesaikan permasalahan internal BUMD ini?”, tegas Junjung Mangatas Simorangkir, dalam satu tarikan nafas.
Begitu juga Sudiran. Ia juga minta, agar manajemen segera selesaikan permasalahan internal, jangan memakan waktu lama.
“Aditya harus bertanggungjawab terhadap operasional BUMD yang menyangkut hak eks pekerja dan dia wajib hadir rapat kerja. Jangan lepas tanggungjawab dengan mengkambinghitamkan operasional BUMD yang tidak lancar!”, tandas Sudiran.
Rapat kerja ditutup dengan catatan, agar manajemen yang hadir itu bisa memastikan Aditya hormat kepada lembaga negara DPRD Dumai dengan memberikan keputusan kapan diselesaikan permasalahan internal BUMD bersama pegawainya Kamis ini.
Usai rapat, kepada Jurnalis, Komisi 2 menyampaikan bahwa Komisi 2 targetkan, pada RUPS Mei 2025 nanti, Aditya tidak bisa lagi memimpin BUMD PT Pembangun Dumai. “Dengan track record Aditya Romas selama ini, RUPS nanti kami pastikan Aditya Romas tidak diberi kepercayaan lagi.
Akan halnya hak kompensasi dan hak ahli waris pekerja PKWT, Komisi 2 DPRD Dumai akan memfasilitasi penyelesaian permasalahan ini sebelum RUPS dilaksanakan. Senin (14/4) tidak ada lagi pembahasan”, tandas Ketua Komisi 2 Dochlas Manurung kepada Jurnalis, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Johannes MP Tetelepta dan anggota Komisi 2 , Junjungan Mangatas Simorangkir dan Sudiran Lukman.
Untuk diketahui, persoalan eks tenaga PKWT serta bobrok nya kepemimpinan Direktur BUMD PT Pembangunan Dumai Aditya Romas, telah tayang di media ini beberapa kali. Pembaca bisa klik di link:
1.
https://nusaterkini.com/direktur-bumd-pt-pembangunan-dumai-bakal-dipanggil-komisi-2-dprd-dumai/ (es)