DUMAI – Seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian bernama Dewi hingga kini belum tertangkap dan diduga masih bebas berkeliaran diluar.
Informasi diperoleh dari laman sipp.pn-dumai.go.id, pada Senin (24/11/25), Nomor Perkara: 415/Pid.Sus/2018/PN Dum, nama Dewi tercatat sebagai DPO kasus data dokumen pembuatan paspor seperti dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum.
Dalam dakwaan jaksa Pasal 126 huruf c UU.RI No. 06 tahun 2011 tentang Keimigrasian Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP ialah bahwa mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan, yang dengan sengaja memberikan data yang tidak sah atau keterangan yang tidak benar untuk memperoleh Dokumen Perjalanan RI bagi dirinya sendiri atau orang lain”.
Dari laman sipp.pn-dumai.go.id ini tertera jelas Terdakwa I Jonaidi Alias Jon Bin Wahidin bersama-sama dengan terdakwa II Doddy yang telah selesai menjalani hukuman, serta DPO Dewi, pada Senin 30 Juli 2018 silam sekira pukul 10.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juli 2018, bertempat di CV. PO Kerinci Permata Jalan Kelakap Tujuh Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai.
DPO Dewi yang diduga istri dari mantan terpidana Jonaidi saat itu merupakan perwakilan dari CV. PO Kerinci Permata di Dumai, dengan dibantu saksi Yusuf dan Doyok.
Pengrebekan di lokasi dekat kediaman Dewi waktu itu sempat membuat warga setempat atau yang sedang melewati Jalan Ratusima, Kelakap Tujuh sontak heboh.
Dalam kasus ini pihak Kepolisian dari Kota Dumai berhasil menangkap Jon dan Doddy dan beberapa saksi serta barang bukti ikut diamankan petugas.
Hingga kasus ini bergulir ke meja hijau Dewi masih DPO sementara Jon dan Doddy dijatuhi hukuman masing-masing pidana penjara waktu tertentu 7 bulan dan subsider kurungan 1 bulan.
Putusan majelis hakim ini lebih ringan dari tuntutan JPU masing-masing selama 11 bulan dan denda Rp50 juta, subsider 2 bulan kurungan.
Diketahui juga bahwa DPO Dewi bersama Jon, Yusuf dan Doyok menjadi perwakilan travel tujuan Dumai-Kerinci yang berkantor dekat Terminal Bus Kota Dumai Jalan Ratu Sima Kelakap Tujuh.
Diduga Jon bersama rekan lainnya selama ini menyembunyikan keberadaan Dewi.
Ketika ditanya ke Yusuf lewat pesan Whatsapp terkait kasus DPO Dewi ini belum ada balasan.***








