PERISTIWA

Dokter di RSUD Dumai Gelar Aksi Mogok Kerja

1639
×

Dokter di RSUD Dumai Gelar Aksi Mogok Kerja

Sebarkan artikel ini

DUMAI – Sejumlah dokter spesialis bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dumai menggelar aksi mogok kerja, akibatnya ratusan pasien terlantar dan tidak mendapat pelayanan medis, diketahui karena kurang komunikasi antara managemen dengan dokter, Selasa (28/1/2020).

Pemantauan, pasien yang datang sejak pagi pulang dengan rasa kecewa akibat tidak mendapatkan pelayanan kesehatan, dan hanya ada beberapa perawat terlihat melayani pasien, khususnya di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Aksi ini diketahui telah berlangsung sejak Senin (27/1/2020), sehingga mengakibatkan pelayanan Poliklinik serta tindakan Operasi Elektif atau yang tidak terjadwal RSUD Dumai ditutup.

Sekretaris Daerah Kota Dumai Herdi Salioso menyebutkan, mogok kerja dokter karena terjadi salah komunikasi akibat perubahan aturan, juga terkait persediaan obatan serta pelayanan.

Para dokter menilai Direktur RSUD Dumai Ridhonaldi susah diajak berkomunikasi dan sedikit arogan dalam mengambil kebijakan, terutama terkait komite medis, juga mengeluhkan soal kekurangan pelayanan serta fasilitas.

“Tadi sudah disepakati agar komunikasi dalam sistem lebih ditingkatkan agar pelayanan kesehatan masyarakat tidak terganggu kedepan,” kata Sekda Heldi, Selasa.

Dalam pertemuan, disepakati juga bahwa pelayanan poli di RSUD Dumai akan normal pada Rabu (29/1/2020) besok dan persoalan muncul diselesaikan dengan baik.

Komisi III DPRD Dumai Johannes MP Tetelepta menyebutkan bahwa persoalan mogok kerja ini karena dokter menilai manajemen semena mena dalam pelayanan dan pengelolaan komite medis.

“Manajemen buka ruangan dulu dan persoalan komite silahkan berunding untuk duduk satu meja mencarikan solusi,” kata Johannes kepada pers.

Para dokter, lanjutnya, menyampaikan tuntutan agar melibatkan dalam komite medis dan pelayanan dalam lebih ditingkatkan, karena setiap keluhan pasien disampaikan ke tenaga medis, bukan manajemen.

Dokter mogok kerja adalah hak dan tidak ada persoalan, namun hendaknya tidak diperpanjang agar hak publik tidak terabaikan dan tidak ada yang dirugikan.

“Siapapun punya hak untuk melapor, termasuk dokter, tapi jangan berpanjangan karena yang dikuatirkan hak publik dirugikan, dan persoalan ini agar segera dicarikan solusi,” sebutnya.

Direktur RSUD Dumai Ridhonaldi mengaku karena sebagai pejabat struktural terpaksa sering tidak berada di tempat untuk urusan melobi anggaran di kementerian dan mengikuti rapat, dan komunikasi bisa melalui kepala bidang.

“Saya harus ikut rapat rapat diluar dan mencari anggaran di kementerian, jadinya jarang di kantor, namun karena ini menjadi masalah, kedepan komunikasi akan lebih diperbaiki,” kata Ridho.

Ketua DPRD Dumai Agus Purwanto mengaku prihatin dan berharap jika ada masalah segera diselesaikan jangan sampai mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat.

“Diharap jika ada masalah segera diselesaikan jangan sampai mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat karena mereka yang dirugikan,” kata Agus.*** (zk)