BERITA

Disnaker Riau Dalami Kasus Pekerja Tewas di PT PAS Inhu

454
×

Disnaker Riau Dalami Kasus Pekerja Tewas di PT PAS Inhu

Sebarkan artikel ini
Kepala Disnakertrans Riau, Imron Rosyadi.

PEKANBARU – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau akan mendalami kasus kematian pekerja perusahaan PKS PT Persada Agro Sawita (PAS) di Indragiri Hulu (Inhu) yang tersiram rebusan sawit.

Untuk itu, Disnaker Riau dalam waktu dekat akan memanggil pimpinan perusahaan tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut atas kejadian meninggalnya seorang pekerja.

Korban rebusan sawit PT PAS terdapat dua pekerja, satu di antaranya meninggal dunia setelah sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Syafira Pekanbaru, Riau.

Korban meninggal atas nama M Firmansyah Panjaitan. Sebelum pada Rabu (16/8/23) lalu, korban tersiram air rebusan tandan buah sawit milik perusahaan yang beralamat di Desa Pematang Jaya Kecamatan Rengat Barat, Inhu. Akibat terkena air panas tersebut, anggota tubuh seperti lengan, leher hingga badan korban melepuh hingga 54 persen.

“Tindaklanjut kasus pekerja yang tersiram rebusan sawit di Inhu, kita akan melakukan pemanggilan pimpinan perusahaan untuk dimintai keterangan penyebab kejadian yang menyebabkan satu pekerja meninggal dunia,” kata Kepala Disnakertrans Riau, Imron Rosyadi, Senin (21/8/2023).

Imron menyampaikan, surat pemanggilan pimpinan perusahaan PT PAS akan dilakukan hari ini. Namun, untuk jadwal pemanggilan diserahkan ke bidang pengawasan.

“Untuk teknis pemanggilan kita serahkan ke bidang pengawas, kita ingin minta keterangan terkait penerapan K3 apakah sudah sesuai atau tidak,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga akan meminta keterangan saksi kunci kejadian itu yang saat itu bersama korban, yakni Robbi Ramansyah.

“Namun, untuk saksi kunci saat ini belum bisa dimintai keterangan, sebab sedang dalam perawatan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, terkait mengenai kronologis berdasarkan hasil keterangan tim Disnaker Riau yang sudah turun ke perusahaan, pada hari Rabu 16 Agustus 2023 sekira pukul 03.10 dini hari terjadi kecelakaan kerja di Deptemen Proses PKS tempat korban bekerja.

Korban bernama Robbi Rahmansyah dan M Firmansyah Panjaitan. Robbi sedang membuka pintu bagian atas sterilizer nomor 01, dengan posisi sterillizer masih bertekanan sekitar 0,7 bar dan pada saat pintu terbuka tiba-tiba minyak atau uap panas dari sterillizer menyembur. Lalu mengenai Robbi dan Firmansyah Panjaitan.

Hanya saja posisi Firmansyah yang berada dibelakang pintu stelizer 1 yang mengakibat tersembur uap/minyak panas dan terpental sehingga mengalami cidera luka bakar 54 persen. Sedangkan Robbi yang membuka pintu mengalami cidera luka bakar 12 persen.(Mediacenter Riau)