BENGKALIS – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkalis menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Standar Kefarmasian Apotek dan Toko Obat se-Kabupaten Bengkalis. Sabtu 22 November 2025, di Hotel Surya Bengkalis.
Kegiatan ini diikuti sebanyak 60 peserta yang terdiri dari 45 tenaga apotek dan 15 perwakilan toko obat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Bengkalis, Ermanto, melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Irawadi, dalam sambutannya mengatakan bahwa sektor kefarmasian memiliki peran strategis dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Menurutnya, apotek dan toko obat bukan hanya menjadi sarana distribusi obat, namun juga garda terdepan dalam memastikan penggunaan obat yang aman, bermutu, dan bermanfaat.
“Oleh karena itu, implementasi standar pelayanan kefarmasian menjadi hal yang wajib dijalankan demi melindungi masyarakat dari risiko kesalahan penggunaan obat maupun peredaran obat yang tidak memenuhi ketentuan,” ujarnya.
Melalui Bimtek ini, Irawadi berharap seluruh peserta dapat meningkatkan pemahaman mengenai regulasi, standar pelayanan, tata kelola sediaan farmasi, hingga etika profesi dalam pemberian pelayanan obat. Tidak hanya memahami, tetapi juga mampu mengimplementasikannya secara konsisten di fasilitas masing-masing.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap apotek dan toko obat memiliki tenaga kefarmasian yang kompeten, sarana dan prasarana yang sesuai, standar pelayanan yang berjalan, serta komitmen untuk terus meningkatkan kualitas,” harapnya.
Irawadi juga mengajak seluruh peserta untuk menjadikan kegiatan ini sebagai momentum memperkuat kolaborasi antara Dinas Kesehatan, apotek, dan toko obat dalam mewujudkan pelayanan kefarmasian yang profesional dan berorientasi pada keselamatan pasien.
Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana, Mirna Junita, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi tenaga kefarmasian serta pengelolaan fasilitas pelayanan kefarmasian, khususnya dalam menerapkan standar pelayanan kefarmasian di apotek dan toko obat sesuai peraturan perundang-undangan.
Kegiatan ini dihadiri narasumber Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, Isrin,
Perwakilan BPOM Dumai, Lia Heriza, Kaur Mintu Satres Narkoba Polres Bengkalis, Adriyandi, Ketua IAI PD Riau, Apt. Adrian Mulya, Sekretaris PC PAFI Kabupaten Bengkalis, Hesty Sofyan dan peserta Bimtek perizinan dan pengelolaan obat.#DISKOMINFOTIK
Sumber :Diskominfotik Bengkalis














