BERITA

Diduga Aliran Sesat di Ponpes Al Zaytun, UAS: Segera Tangkap

649
×

Diduga Aliran Sesat di Ponpes Al Zaytun, UAS: Segera Tangkap

Sebarkan artikel ini
Foto: dok tribun-medan

JAKARTA – Melalui video ceramahnya, UAS murka dengan ajaran yang diberikan pondok pesantren Al Zaytun.

Ustaz Abdul Somad atau UAS memberikan kritik pedas atas dugaan aliran sesat yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun.

“Itu salam Yahudi bodoh!,” kata UAS kesal, dikutip Penjurupos dari insertlive.

UAS juga meminta Panji Gumilang pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun untuk segera diamankan dan mendapat tindakan hukum.

“Udah dapat videonya? Saya sudah dapat. Ini orang musti ditangkap ini, antek Yahudi,” lanjutnya.

UAS juga heran mengapa masih ada orang tua yang mau memasukkan anaknya untuk menimba ilmu di pesantren tersebut.

UAS pun mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih tempat untuk memberikan ilmu agama yang tepat untuk anaknya.

“Jangan memasukkan anak karena bangunan yang megah, rupanya aliran sesat. Bisa pula tuan syekhnya di depan santri di dalam masjid, anak-anak diajarkan lagu-lagu Yahudi,” tuturnya.

Sementara itu Gubernur Ridwan Kamil telah membentuk tim investigasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap polemik di Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Tim itu dibentuk setelah dilakukan rapat khusus bersama pemerintah Provinsi Jawa Barat, MUI, Kemenag, ormas Islam hingga tokoh ulama.

“MUI, ormas Islam, Kesbangpol sudah rapat, kesimpulannya adalah kami membentuk tim investigasi yang akan bekerja selama tujuh hari karena harus hati-hati, berkeadilan dan tabayun, beri ruang itu dulu,” papar Ridwan Kamil pada Senin (19/6).

Jika dalam pemeriksaannya tim investigasi menemukan pelanggaran baik dari sisi agama maupun hal lain, Pondok Pesantren Al-Zaytun siap ditindak hukum.

Nanti kita lihat hasilnya kalau ada pelanggaran-pelanggaran secara fikih syariat dan sebagainya, juga berpotensi adanya pelanggaran administrasi terhadap norma hukum, maka akan ada tindakan administratif dan hukum,” lanjut Kang Emil.***

Editor: Redaksi