BERITA

Desa dan Kelurahan di Bukit Batu 100 Persen Miliki Akte Pendirian Koperasi Merah Putih

85
×

Desa dan Kelurahan di Bukit Batu 100 Persen Miliki Akte Pendirian Koperasi Merah Putih

Sebarkan artikel ini

BENGKALIS – Setelah menuntaskan pelaksanaan Musyawarah Desa/Kelurahan beberapa waktu lalu, 100 persen desa dan kelurahan di Kecamatan Bukit Batu melakukan penandatanganan Akta Notaris Pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang terakhir dilakukan pada Kamis, 22 Mei 2025. 

Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bengkalis, Ismail menjelaskan bahwa sebanyak 8 Desa dan 1 Kelurahan di Kecamatan Bukit Batu sudah memiliki Akta Notaris Pendirian Koperasi KDMP/KKMP. 

“Sudah dilanjutkan pula prosesnya ke Kementerian Hukum untuk mendapatkan SK Pengesahannya,” ucapnya. 

Baca Juga  Sambut HUT ke-80 RI, Kelurahan Kota Bengkalis Lakukan Goro dengan Semangat BERMASA

Ismail selanjutnya menyebutkan bahwa percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat terlaksana dengan baik, karena mendapat dukungan yang sangat kuat dari Camat Bukit Batu secara terus menerus memberikan pendampingan dan pengawasan. Yang didukung pula oleh Pendamping Desa, baik dari TPP P3MD (Kemendes) maupun Pendamping Desa Kabupaten Bengkalis. 

Baca Juga  Pengembangan Manajemen dan Optimalisasi Produksi pada UMKM Tahu melalui Digitalisasi dan Inovasi Teknologi Tepat Guna

“Kami sampaikan apresiasi atas hal tersebut, semoga keberadaan KDMP/KKMP ini memberikan manfaat yang besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” sebut Ismail mengakhiri penjelasannya.

Sumber :Diskominfotik Bengkalis