BERITA

Dede Farhan Aulawi : Laksanakan Amanah Konstitusi, Polri Lakukan Tindakan Tegas dan Terukur

1068
×

Dede Farhan Aulawi : Laksanakan Amanah Konstitusi, Polri Lakukan Tindakan Tegas dan Terukur

Sebarkan artikel ini
Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas) Republik Indonesia, Dede Farhan Aulawi

JAKARTA – Di tengah pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) yang melanda dunia, termasuk Indonesia semua perhatian tercurah untuk mengatasi kemungkinan penyebaran yang semakin meluas. Namun sayang dalam situasi seperti ini, ternyata ada oknum masyarakat yang memanfaatkan situasi dengan berbuat tindak kejahatan yang cukup meresahkan masyarakat. Melihat situasi seperti itu tentu diperlukan tindakan tegas dari kepolisian guna menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Menurut Dede langkah-langkah kepolisian saat ini sudah tepat yang selalu mengedepankan himbauan – himbauan secara persuasif terlebih dahulu. Kemudian mengajak partisipasi masyarakat untuk turut serta membantu menciptakan lingkungan yang aman.

“Selain itu, jika ditemukan tindak kejahatan yang membayakan keselamatan masyarakat atau anggota polisi sendiri, maka harus mengambil tindakan tegas dan terukur,” ujar Komisioner Kompolnas RI Dede Farhan Aulawi melalui sambungan telepon di Bandung, Ahad (20/4/2020).

Hal tersebut sudah dilakukan seluruh jajaran kepolisian di tanah air, termasuk di ibukota negara, Jakarta. Langkah jajaran Polda Metro Jaya melakukan tindakan tegas dan terukur kepada siapapun yang melakukan kejahatan dengan memanfaatkan situasi pandemi Covid-19.

Kemudian Dede juga mengatakan bahwa dirinya mengapresiasi tindakan tegas dan terukur tersebut, karena sudah sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan lain yang berlaku. “Sebagaimana kita ketahui bahwa tindakan tegas dan terukur itu, terutama ditujukan bagi para pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) dan curas (pencurian dan kekerasan) yang beraksi memanfaatkan situasi wabah Covid-19,” ungkap Dede.

Hal itu semua dilakukan oleh Polri dalam rangka menekan tingkat kriminalitas di tengah upaya bersama dalam mencegah penyebaran Covid-19. Oleh karenanya, seluruh satuan kewilayahan hendaknya membuat pemetaan jaringan pelaku curat, curas, perampokan dan begal serta kejahatan sejenis di wilayah hukumnya masing-masing, terutama Jakarta sebagai ibukota negara.

“Apa yang dilakukan oleh Polri pada dasarnya dalam rangka melaksanakan amanah konstitusi dalam mengemban tugas di bidang harkamtibmas, Gakkum, dan linyomyanmas,” pungkas Dede mengakhiri perbincangan.