DUMAI – Ketua Dewan Pengurus Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Dumai, Datuk Seri Zamhur Egab, didampingi jajaran pengurus, melakukan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Dumai pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Rombongan LAMR Dumai yang hadir antara lain Timbalan DPH Datuk Jailani, Sekretaris Datuk Riswanto, dan Kuasa Hukum Raja Junaidi, SH. Kedatangan mereka disambut langsung Kajari Dumai Pri Wijeksono bersama Kasi Intel dan Kasi Pidum.
Selain untuk menjalin silaturahmi, pertemuan tersebut juga membahas persoalan sengketa tanah yang tengah dihadapi Datuk Seri Zamhur. Diketahui, perkara perdata itu kini telah memasuki tahap constatering.
Datuk Jailani menyampaikan bahwa lahan yang digugat sebenarnya bersepadan dengan tanah milik pihak penjual. “SHM Datuk Zamhur masih di tangan dan tanahnya tidak pernah diperjualbelikan. Dalam surat, posisinya bersepadan dengan pihak penjual Alwi. Namun anehnya, pembeli dari Alwi atau ahli waris Alwi bernama Gabe menggugat tanah milik Datuk Zamhur,” ujarnya.
Kuasa Hukum Datuk Zamhur, Raja Junaidi, SH, menambahkan bahwa masing-masing pemilik lahan bersepadan memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM). “Masalah timbul ketika Alwi menjual kepada pihak Navigasi menggunakan Surat Keterangan Tanah (SKT) dengan ukuran berbeda. Di atas lahan bersertifikat justru terbit SKT yang ukurannya melebihi batas semula,” jelasnya sebagaimana diceritakan Datuk Jailani.
Menanggapi hal itu, Kajari Dumai Pri Wijeksono menyarankan agar pihak LAMR Dumai menemui Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menjelaskan duduk persoalan. “Temui BPN dan ceritakan semuanya, karena SHM dikeluarkan oleh BPN. Sambil menunggu sidang bantahan yang sudah diajukan,” kata Kajari seperti ditirukan Datuk Jailani.
Datuk Jailani mengungkapkan, dampak sosial dari kasus ini mulai terasa. “Pengurus LAMR di tujuh kecamatan sudah gerah. Apa yang menimpa Datuk Zamhur menarik perhatian dan simpati mereka,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sore harinya pihaknya telah menjadwalkan pertemuan dengan BPN sesuai arahan Kajari. “Kita sudah menghubungi pihak BPN, nanti kita dengar tanggapan mereka, karena SHM masih ada dan belum pernah dibalik nama,” pungkasnya.***












