BERITA

Data Bacaleg Bocor, KPU Dumai: Dapat Dari Mana?

629
×

Data Bacaleg Bocor, KPU Dumai: Dapat Dari Mana?

Sebarkan artikel ini
Ket Foto: RGB

DUMAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah selesai membuka pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024 mulai 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023.

Diketahui ada sebanyak 17 Partai Politik (Parpol) peserta pemilu akhirnya tuntas daftarkan Bacaleg ke KPUD Dumai, tepat detik terakhir terakhir pendaftaran, Minggu (14/5) 24.00 WIB. Pada Pemilu Legislatif 2024, Partai Garuda tidak ikut sebagai peserta.

Belakangan santer dihebohkan terkait daftar Bacaleg Dumai 2024, datanya bocor ke publik. Hal ini sempat menjadi perbincangan hangat disalah satu WhatsApp Grup (WAG).

Saat dikonfirmasi Ketua KPUD Dumai Darwis, melalui komisionernya Edi Indra menyampaikan bahwa belum ada tahapan menyampaikan daftar Bacalon ke publik, Selasa (6/6/2023).

“Data ini dapat dari mana. Intinya KPU Dumai tidak pernah menyampaikan data Bacaleg sebelum jadwal tahapan,” kata Edi Indra.

Sebut Edi Indra terkait jadwal tahapan verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan calon legislatif akan diumumkan pada tanggal 19 – 23 Agustus 2023. Di saat yang bersamaan, KPU juga akan menerima masukan, kritik dan saran dari masyarakat terhadap Daftar Caleg Sementara (DCS) yang telah diumumkan.

Namun dari hasil pantauan perbincangan WAG, dugaan ada salah satu oknum Anggota DPRD Dumai yang juga mencalonkan diri pada Pileg 2024 ini menyebarkan data Bacaleg ke publik. Riak riak dalam percakapan di WAG, oknum tersebut tiba tiba menghapus postingan.

“Kami sudah tanyakan satu persatu staf di KPU Dumai, tidak ada yang memberikan data tersebut kepada pihak lain,” ujar Edi Indra penuh heran.

Komisioner KPU Dumai ini malahan meminta kepada awak media untuk mempertanyakan terkait data Bacaleg yang didapat kepada yang bersangkutan (Oknum DPRD Dumai, red).

“Saya ada didalam WAG, sebaiknya ditanyakan kepada yang bersangkutan. Dari mana dia dapat data tersebut,” tukasnya.

Diketahui, pengumuman DCS pada tanggal 19 – 23 Agustus 2023 untuk dilakukan masukan dan tanggapan masyarakat hingga tanggal 28 Agustus 2023. Untuk pengumuman Daftar Caleg Tetap (DCT) sesuai tahapan pada tanggal 4 November 2023. (*)