MEDIA OUTREACH

Bursa Mata Uang Kripto Bybit Menerima Persetujuan In-Principle untuk Menginisiasi Bisnis Aset Virtual di UEA dan Memindahkan Kantor Pusat Global ke Dubai

729
×

Bursa Mata Uang Kripto Bybit Menerima Persetujuan In-Principle untuk Menginisiasi Bisnis Aset Virtual di UEA dan Memindahkan Kantor Pusat Global ke Dubai

Sebarkan artikel ini
  • UEA menyambut Bybit dan mengindikasikan pertumbuhan ‘FDI generasi berikutnya’
  • Bybit berkomitmen untuk membangun dialog yang konstruktif dengan regulator dan legislator di UEA dan akan memainkan peranan kunci untuk mengedukasi investor dan masyarakat luas terkait aset digital

DUBAI – 31 Maret 2022 – Melalui konferensi pers yang berlangsung pada hari ini dan turut dihadiri oleh Kementerian Ekonomi UEA di KTT Pemerintah Dunia 2022, salah satu bursa mata uang kripto, Bybit, mengumumkan bahwa mereka telah menerima persetujuan in-principle untuk menginisiasi bisnis aset virtual secara komprehensif di Dubai. Dalam kesempatan yang sama, Bybit juga mengumumkan rencana untuk mendirikan kantor pusat di Dubai yang akan menawarkan serangkaian produk dan layanan kripto secara global di bawah model pasar aset virtual Emirat, yaitu “tes-adaptasi-skala”.

Bybit menegaskan komitmen penuh mereka untuk mendukung upaya regulatif pemerintah UEA serta menyatakan keinginan mereka untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan wawasan industri yang mendalam dengan seluruh pemangku kepentingan. Bybit pun memegang peranan kunci untuk mengedukasi investor retail dan masyarakat yang lebih luas terkait cara menggunakan aset virtual dengan aman dan bertanggung jawab. Keberadaannya akan membantu UEA untuk mengelola risiko dalam kerangka industri tersebut guna mewujudkan pertumbuhan industri yang bertanggung jawab.

“Keputusan Bybit untuk mendirikan kantor pusat global di Dubai adalah salah satu tonggak penting yang merepresentasikan upaya kami untuk memosisikan UEA sebagai pusat digital global,” ujar H.E. Dr Thani Al Zeyoudi, Menteri Perdagangan Luar Negeri UEA sekaligus menteri yang bertanggung jawab terhadap daya tarik dan retensi bakat di negara tersebut. “Aset virtual seperti mata uang kripto dan blockchain telah sepenuhnya mengubah wajah keuangan. Untuk menjadi yang terdepan dalam industri yang berkembang dengan sangat cepat ini, kami tengah berproses untuk membangun ekosistem yang ramah terhadap bisnis dengan regulasi yang kuat, untuk menarik, mempertahankan, dan mengakomodasi perusahaan dengan tingkat pertumbuhan yang tinggi – ini merupakan bentuk pembayaran dividen dalam hal FDI generasi berikutnya yang kami lihat akan segera hadir. Secara khusus, upaya ini akan menciptakan peluang kerja dan investasi, serta mengonsolidasikan posisi kami sebagai salah satu tempat paling menarik di dunia untuk ditinggali oleh mereka yang terlibat dalam industri web 3.0 dan aset virtual.”

“Bybit berharap dapat memiliki kantor pusat global di Dubai agar mampu berkontribusi dalam berbagai inovasi aset digital dari perekonomian Emirat yang dinamis. Saya yakin bahwa kami dapat membantu pemangku kepentingan untuk lebih memahami industri aset digital yang kompleks dan berkembang dengan sangat cepat ini. Persetujuan in-principle ini merupakan peluang yang istimewa bagi Bybit untuk mendukung UEA dan ambisinya dalam menjadi pusat teknologi aset virtual global,” ungkap Ben Zhou, salah satu pendiri dan CEO Bybit.

Dipimpin oleh tim manajemen piawai yang sarat akan sumber daya bertalenta dari ranah fintech, IT, aset virtual, investasi, dan legal, Bybit merupakan salah satu platform aset digital dengan pertumbuhan tercepat yang berhasil mencapai volume perdagangan harian tertinggi sebesar US$76 miliar pada Mei 2021. Saat ini, Bybit merupakan bisnis aset virtual ketiga yang paling sering dikunjungi secara digital di dunia.

Kantor pusat baru Bybit diharapkan dapat beroperasi pada awal April 2022 dan saat ini telah memulai proses perekrutan talenta-talenta baru dan sedang berproses untuk mentransfer tim serta tenaga operasi yang telah ada ke rumah baru mereka di Dubai.

Bulan ini, Undang-Undang Peraturan Aset Virtual Dubai yang baru diumumkan. Secara khusus, UU tersebut bertujuan untuk membangun kerangka regulasi yang mampu mendorong pertumbuhan industri aset virtual, menyediakan pagar pelindung yang kukuh bagi investor, memfasilitasi transparansi lintas batas, dan menjamin integritas pasar global.

Tentang Bybit
Didirikan pada Maret 2018, Bybit merupakan platform aset virtual yang menghadirkan mesin pencocokan ultracepat, layanan dukungan pelanggan yang fantastis, serta dukungan komunitas multilingual. Bybit juga menyediakan layanan perdagangan spot dan derivatif daring yang inovatif, produk penambangan dan staking, serta pasar NFT dan dukungan API untuk klien retail maupun institusional di berbagai belahan dunia. Bybit pun berkomitmen untuk menjadi platform paling andal bagi kelas aset digital yang sedang berkembang. Baru-baru ini, Bybit menjadi Mitra Tim Utama bagi tim balap Formula Satu, Oracle Red Bull Racing.