MANDAU- Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono, menyambut baik upaya penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang sedang dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau, Selasa 11 Februari 2025, di Kantor Camat Mandau.
Ranperda ini lanjut Bupati tentunya akan menjadi langkah konkret kita bersama dalam memberikan payung hukum untuk menjamin penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas di Provinsi Riau, serta dapat dilaksanakan secara konsisten oleh semua pemangku kepentingan yang ada di daerah ini.
Dikatakan Andris bahwa penyandang disabilitas memiliki hak-hak yang tentunya harus dipenuhi, bahkan dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas telah di jelaskan bahwa mereka penyandang disabilitas juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan hak hidup yang layak, hak terbebas dari stigma negatif, hak privasi, hak perlindungan hukum, hak pendidikan, hak pekerjaan, hak kesehatan, hak politik, hak keagamaan, dan hak kebudayaan.
“Oleh karenanya, kami Pemerintah Kabupaten Bengkalis sangat mendukung sekali dengan adanya Ranperda terkait perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas ini, agar mereka para penyandang disabilitas tidak merasa terdiskriminasi ditengah-tengah masyarakat, sehingga mereka juga bisa lebih bersaing dan dapat hidup maju serta sejahtera, “jelas Andris.
Kemudian Andris juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis, selama ini terus berusaha untuk memenuhi hak-hak penyandang disabilitas yang ada di daerah baik dalam hal pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, olahraga, kebudayaan serta ketenagakerjaan.
Lebih lanjut Andris mengatakan bahkan dalam tiga kali pelaksanaan job fair selama ini, kami selalu menegaskan kepada dunia usaha dan dunia kerja untuk tetap memperhatikan serta memberi kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk ikut bersaing dalam mendapatkan pekerjaan.
“Melalui visi Pemerintah Kabupaten Bengkalis Tahun 2024 – 2029, yakni Terwujudnya Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera Serta Unggul di Indonesia, kami juga telah menjadikan pelayanan publik ramah difabel sebagai salah satu strategi guna menjalankan misi kedua kami dalam mewujudkan reformasi birokrasi serta penguatan nilai-nilai agama dan budaya melayu menuju tata kelola pemerintahan yang baik dan masyarakat yang berkarakter,” Pungkasnya.#DISKOMINFOTIK
Sumber :Diskominfotik Bengkalis