EKONOMI

BPTD Wilayah IV Riau Kepri Bantah Sebagai Pengelola Terminal Penumpang BSJ

854
×

BPTD Wilayah IV Riau Kepri Bantah Sebagai Pengelola Terminal Penumpang BSJ

Sebarkan artikel ini

DUMAI – Kondisi gedung Terminal Pelabuhan Penumpang Domestik Bandar Sri Junjungan (BSJ) sebagai sarana pelayanan penumpang sudah tidak layak huni dan sangat mengkhawatirkan.

Pelabuhan penumpang Pelindo Dumai disebut sebut akan menjadi pelabuhan singgah bagi penumpang domestik Riau Kepri. Selain fasilitas yang mencukupi, sebelumnya Pelindo Dumai juga telah sukses dan pernah bekerjasama dengan BUMD PT. Pelabuhan Dumai Berseri.

Menunggu proses pemindahan pelabuhan domestik, pihak pihak terkait di pelabuhan tampak saling ketergantungannya. Sebagaimana tupoksi dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang menjadi penumpang kapal.

Namun proses pemindahan hingga saat ini belum ada titik terang, tapi sebagaimana temuan tim awak media di lapangan, hingga hari ini proses keberangkatan dan kedatangan penumpang kapal domestik di Bandar Sri Junjungan masih terus berjalan. Bukan lagi dioperatori oleh BUMD PT. Pelabuhan Dumai Berseri, namun pihak BPTD Wilayah IV Riau Kepri di sebut-sebut menjadi pengelolaannya.

BPTD Wilayah IV Riau Kepri melalui Humas Yuki sempat menghubungi tim media melalui telepon seluler mengatakan, jika pihaknya merasa terpojokkan dengan pemberitaan yang menyebut BPTD Wilayah IV Riau Kepri sebagai pengelola. Pihak BPTD Wilayah IV Riau Kepri mengaku hanya memegang kunci terminal karena sudah di serahkan kepadanya.

“Pengoperasian terhadap penumpang kapal saat ini dapat terjadi karena masih ada pihak terkait di pelabuhan. Kalau pihak KSOP Kelas I Dumai tidak mengizinkan kapal beroperasi di Pelabuhan Bandar Sri Junjungan tentu kami juga tidak membuka kunci terminal,” Kata Yuki kepada wartawan, Rabu (22/03/2022).

Yuki mengatakan akan memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar di lapangan. Saat ini, rilis tersebut sedang diproses untuk mendapatkan disposisi oleh kepala BPTD.

“Untuk lebih lanjut kami akan membuat rilis pers nya, dan masih dalam proses disposisi ke kepala BPTD,” Tambah Yuki.

Sementara itu, KSOP Kelas I Dumai memberikan klarifikasi bahwa gedung Bandar Sri Junjungan yang tidak layak dan mau ambruk tersebut milik Pemerintah Kota Dumai. KSOP hanya sebatas Trestel dan Pontonnya.

“KSOP itu hanya terkait dengan Trestel dan Pontonnya. Jika Pelabuhan domestik Penumpang BSJ akan dipindahkan ke Pelindo melalui proses persetujuan dari Menteri Perhubungan, dan info yg kita terima, bahwa BPTD akan membangun sarpras di BSJ sebelum Angkutan Lebaran”, Ujar Hendri.

Kepala Dishub Dumai, Zulkarnaen saat dikonformasi berulang kali melalui telepon pseluler terkait penempatan tenaga honorer Dishub Dumai diarea toilet Gedung Terminal Pelabuhan Penumpang Domestik BSJ masih belum memberikan jawabannya.***(rhs).