PEKANBARU – Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan bahwa inflasi year-on-year (yoy) pada Januari 2024 sebesar 2,57 persen. Di mana 38 provinsi di Indonesia mengalami inflasi.
Inflasi tertinggi ada di Papua Tengah sebesar 4,76 persen, dan terendah ada di Kepulauan Bangka Belitung sebesar 1,21 persen.
Hal tersebut disampaikan Amalia dalam acara Rakor Pengendalian Inflasi di Daerah. Rapat ini juga dihadiri secara virtual oleh Gubernur Riau (Gubri) Edy Natar Nasution beserta jajaran di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Senin (5/2).
Dikatakan Amalia, inflasi yoy terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 5,84 persen. Lalu, pada kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,02 persen. Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,58 persen.
Selanjutnya, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,20 persen, kelompok kesehatan sebesar 1,88 persen, kelompok transportasi sebesar 1,11 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,68 persen.
Kemudian, kelompok pendidikan sebesar 1,57 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,37 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,01 persen.
“Sementara, kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,11 persen,” jelas Amalia.
Dari data yang disampaikan, Riau termasuk 10 besar provinsi dengan angka inflasi terendah, yakni 2,35 persen.
Kepala BPS Provinsi Riau, Asep Riyadi melaporkan, terjadinya inflasi secara yoy di Provinsi Riau, didorong oleh beberapa kelompok, yakni makanan, minuman, dan tembakau sebesar 3,90 persen. Kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,52 persen.
“Selanjutnya ada kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,35 peresen,” ujar Asep Riyadi.
Kemudian, kata dia, kelompok perawatan, perlengkapan, dan pemeliharaan rumah tangga sebesar 0,03 persen, kelompok kesehatan sebesar 1,30 persen, kelompok transportasi 2,06 persen, kelompok Informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,41 persen.
Lalu, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,37 persen, kelompok pendidikan sebesar 1,28 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman restoran sebesar 3,27 persen, serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 2,78 persen.
Secara terpisah, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Provinsi Riau, Tetty Nurdianti mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Disperindagkop UKM Provinsi Riau, tahun ini menganggarkan Rp1,3 Miliar untuk kegiatan pasar murah di Riau. Pasar murah tersebut nantinya dilakukan sebagai upaya untuk menurunkan angka inflasi.
“Tahun ini kami anggarkan Rp1,3 M untuk kegiatan pasar murah di Riau. Kegiatan ini sebagai upaya dari Pemprov Riau untuk menurunkan angka inflasi di Riau,” pungkas Tetty.
Dikatakannya, untuk lokasi pelaksanaan pasar murah akan disesuaikan terutama di daerah yang sedang terjadi inflasi, karena tujuan dari pasar murah yakni untuk menurunkan atau mengintervensi inflasi di daerah tersebut.(mcr)