JAKARTA – Melihat banyaknya mahasiswa pindah kewarganegaraan ke Singapura, berapa sih rata-rata upah di negara tersebut?
Dikutip dari detik.com, Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim beberapa waktu lalu menyebut sekitar 1.000 mahasiswa RI per tahun pindah warga negara ke Singapura.
Singapura sendiri merupakan negara kecil di Asia yang hanya memiliki penduduk sekitar 5,5 juta orang. Meski kecil, negara itu menjadi salah satu negara maju di ASEAN.
Negeri Singa itu juga menjadi salah satu negara yang menjadi incaran orang Indonesia untuk menempuh pendidikan perguruan tinggi. Sebagai negara maju, diketahui pendapatan di Singapura terbilang cukup tinggi, makanya lapangan kerja di sana juga menjadi incaran.
Mengutip dari Trading Economics, Senin (10/7/2023) Upah di Singapura meningkat menjadi 7.021 SGD per bulan atau setara Rp 78,8 juta (kurs Rp 11.233) pada kuartal pertama 2023.
Angka itu tercatat naik dari 6.622 SGD/Bulan setara Rp 74 juta pada kuartal keempat 2022. Informasi Trading Economics ini melansir dari Statistics Singapore.
Dalam catatan detikcom sebelumnya yang mengutip dari ceoworld.biz, rata-rata gaji yang didapatkan pekerja di Singapura yaitu US$ 4.350,79 atau setara dengan Rp 64,4 juta pada 2022.
Informasi mengenai jumlah WNI yang pindah kewarganegaraan ke Singapura diungkap oleh Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim. Rata-rata mereka yang pindah berusia produktif yakni 25-35 tahun.
“Sekitar 1.000 orang per tahun (masyarakat Indonesia pindah jadi warga negara Singapura). Rata-rata ini usia produktif 25-35 tahun,” kata Silmy kepada detikcom, Minggu (7/7/2023).
Berdasarkan data yang diterima detikcom, warga negara Indonesia yang pindah jadi warga negara Singapura paling banyak selama 2022 yakni mencapai 1.091 orang. Sedangkan selama 2021 mencapai 1.070 orang.
Jumlah itu jauh meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, di mana pada 2020 jumlah warga negara Indonesia yang pindah jadi warga negara Singapura mencapai 811 orang. Jumlah itu sempat turun dibanding 2019 yang mencapai 940 orang.
Khusus di 2023, sampai April sudah ada 329 orang warga negara Indonesia yang pindah jadi warga negara Singapura. Jumlah itu lebih banyak dibanding periode yang sama tahun lalu yang mencapai 286 orang.***
Editor: Redaksi