ROHIL – Seorang ayah berinisial NR (40) dan anaknya AL (17) di Rokan Hilir, Riau ditangkap polisi. Mereka ditangkap saat bakar lahan seluas 5 hektare untuk perkebunan.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mukmin Wijaya mengatakan kedua pelaku ditangkap pada Kamis (18/5) pukul 17.30 WIB. Hal ini setelah polisi mendapat kabar terkait kebakaran lahan.
“Awalnya Kapolsek Pujud dapat informasi dari operator Command Centre di Polres Rohil bahwa ada terdeteksi titik hotspot di daerah tersebut. Lokasinya di Air Hitam,” kata Nandang, Sabtu (0/5/2023).
Selanjutnya tim berangkat menuju lokasi titik koordinat dimaksud. Setelah dicek, benar ada kebakaran lahan sesuai laporan operator di Polres.
“Saat itu tim langsung fokus pemadaman. Namun tetap memerintahkan tim Reskrim untuk mengusut pelaku,” katanya.
Setelah diusut, barulah diketahui jika lahan tersebut sengaja dibakar oleh kedua pelaku. Lahan dibakar untuk dibersihkan setelah dìsemprot sekaligus mengusir hama tikus.
“Kedua pelaku mengaku membakar lahan tersebut. Jadi lahan ada sekitar 5 hektare dibakar dan kedua pelaku ayah dan anak,” katanya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dibawa ke Polsek Pujud untuk diperiksa lebih lanjut. Polisi kemudian menetapkan keduanya jadi tersangka pembakar lahan dengan barang bukti korek mancis dan peralatan lainnya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak membersihkan lahan dengan cara dibakar. Apalagi saat ini masuk musim kemarau yang jika terjadi kebakaran lahan sulit untuk dipadamkan.
Sumber: detik.com