DUMAI – Acara hiburan rakyat KIM sempena hari ulang tahun (HUT) Ikatan Pemuda Minang Riau (IPMR) Kota Dumai ke-9 terpaksa ditunda hingga batas waktu tidak ditentukan. Penundaan ini pasca terbitnya surat edaran dari Gubernur Riau dan Walikota Dumai.
“Keputusan ini diambil melalui rapat bersama panitia pelaksana atas dasar imbauan dari dua kepala daerah itu agar sejalan dengan pemerintah,” kata Ketua Panitia Pelaksana HUT IPMR, Yuli Firdaus, Senin (16/3/2020).
Walaupun status darurat belum diumumkan Pemerintah Indonesia terkait mewabahnya Virus Corona ini, panitia pelaksana HUT IPMR tidak berani mengambil resiko melaksanakan kegiatan keramaian tersebut.
“Kita mematuhi imbauan dari Gubernur Riau, Syamsuar dan Walikota Dumai Zulkifli As untuk tidak melaksanakan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak agar terhindar dari penderita suspect Corona,” katanya.
Penundaan kegiatan ini, lanjut pria yang akrab disapa Jek, bukan dikarenakan ketakutan panitia terhadap virus yang mematikan itu. Akan tetapi, sebagai warga negara yang baik tentunya harus menunjukkan sikap patuh dan taat dari kepala daerah.
“Disamping itu, menjaga masyarakat Kota Dumai agar terhindar dari wabah virus Corona karena mencegah lebih baik daripada mengobati,” ucapnya.
Dengan demikian, Yuli berharap kepada pihak sponsor untuk tidak kecewa atas penundaan kegiatan ini. Hiburan rakyat ini akan tetap dilaksanakan hingga ditetapkannya status bebas dari wabah virus corona.
“Kita akan jaga amanah dari pihak sponsor. Demikian hal ini kami sampaikan, semoga Bapak dan Ibu memahaminya,” imbuhnya.***