PEKANBARU – Petugas gabungan mendapati pasangan bukan suami istri hingga yang diduga LBGT saat razia gabungan pada Minggu (28/5/2023) dini hari. Pasangan tersebut diciduk di Wisma di Jalan Pepaya.
Dikutip dari tribunpekanbaru.com, petugas mendapati pasangan diduga LGBT itu sedang berduaan di kamar. Keberadaan praktek pasangan LGBT ini terkuak lewat laporan masyarakat yang resah. Ada sekitar delapan orang diduga gay dan lesbi terjaring bersama pasangannya.
“Kita langsung amankan ke kantor melihat gelagat mencurigakan dan informasi masyarakat terkait keberatan pasangan LGBT,” kata Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.
Di Wisma Yani ada 29 orang tamu terpaksa diamankan petugas. Banyak dari mereka merupakan pasangan tidak sah, sehingga harus dibawa petugas ke Kantor Satpol PP Pekanbaru.
Tim gabungan dari Satpol PP Pekanbaru, Polsek Sukajadi dan Kecamatan Sukajadi mengamankan 73 orang dari beberapa penginapan. Petugas mengamankan pasangan kedapatan berduaan di Kos Ahmad Yani dan Hotel Sukajadi.
Puluhan muda mudi tersebut langsung menjalani proses pendataan di Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru. Mereka terpaksa diamankan dan menjalani pendataan karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) No. 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Sumber: halloriau