BERITA

Abaikan Dua Kali Panggilan, Ketua FAP-TEKAL Ismunandar Ngah Minta DPRD Dumai Tegas

686
×

Abaikan Dua Kali Panggilan, Ketua FAP-TEKAL Ismunandar Ngah Minta DPRD Dumai Tegas

Sebarkan artikel ini
Foto: Effendy Sitompul

DUMAI – (26/05/2023) Senin pagi Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAP-TEKAL) Kota Dumai kembali gelar “Penyampaian Pendapat Dimuka Umum”, di depan pintu gerbang PT Dumai Paricipta Abadi (DPA), Jl Datuk Laksamana Kelurahan Laksamana Kecamatan Dumai Kota, .

Aksi damai merupakan kelanjutan dari perjuangan menuntut keadilan dari PT DPA, karena diduga lakukan “PHK Mendesak”, terhadap Paisal, seorang pekerja PT DPA yang telah mengabdi selama total 18 tahun, dengan jabatan terakhir sebagai “Supervisor”.

Paisal di “PHK Mendesak” secara sepihak oleh perusahaan, diduga tanpa prosedur dan aturan sebagai mana mestinya.

Kejanggalan perkara ini karena Paisal di PHK perusahaan dengan tuduhan melakukan pungli tapi tak ada korban yang melapor. Kedua, di PHK tanpa SP pertama dan kedua. Ketiga, di PHK menggunakan aturan grup induk perusahaan, bukan aturan PT DPA.

Dalam orasinya, Ketua FAP-TEKAL Kota Dumai Ismunandar atau akrab disapa Ngah Nandar, teriakkan dengan lantang kepada seorang perwakilan perusahaan yang menyambut kehadiran mereka, agar perusahaan bertindak sesuai aturan Kemenakertrans dalam mengikat kontrak kerja dengan para buruh.

“Aturan yang diterapkan PT DPA semestinya harus berkiblat kepada aturan Kemenakertrans. Bukan sesuka hati…!! Anda ada adalah perusahaan yang bertindak sesuka hati saja. Dua kali panggilan DPRD Dumai untuk mendudukkan persoalan ini tidak anda gubris. Kami akan adukan persoalan ini kepada Disnaker Kota Dumai, agar anda diberi peringatan…!!,” tegas Ngah Nandar.

Hingga akhir orasi, perwakilan perusahaan tak berikan tanggapan terhadap orasi FAP-TEKAL.

Kepada Jurnalis, Ngah Nandar terangkan, bahwa aksi berikutnya, mereka akan membawa massa lebih dari yang hadir saat ini.

Nandar juga minta kepada Komisi I DPRD Dumai agar lebih tegas terhadap sikap perusahaan yang telah melecehkan panggilan hearing Lembaga Legislatif tersebut.

“PT DPA terkesan arogan dan angkuh, dengan mengabaikan panggilan hearing Komisi I DPRD Dumai. Kami minta, agar Komisi I berikan sanksi kepada PT DPA,” pungkas Ngah Nandar.

Sejak awal hingga akhir aksi, tampak orasi penyampaian pendapat di muka umum tersebut dikawal personil kepolisian dan TNI.

Orasi berjalan aman, lancar dan kondusif, hingga massa ±30 orang membubarkan diri tengah hari.***

(ES)