Banner Go Green
BERITA

Pemerintah Gelar Koordinasi Awal Satgas Percepatan Rehabilitasi–Rekonstruksi Aceh, Sumut, dan Sumbar Tindak Lanjut Arahan Presiden

12
×

Pemerintah Gelar Koordinasi Awal Satgas Percepatan Rehabilitasi–Rekonstruksi Aceh, Sumut, dan Sumbar Tindak Lanjut Arahan Presiden

Sebarkan artikel ini
IMG 7109

Rehabilitasi–Rekonstruksi Pascabencana Diarahkan untuk Membangun Lebih Baik dan Lebih Tangguh

Kemenko PMK — Pemerintah menggelar koordinasi awal percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Koordinasi ini dilakukan seiring arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Retreat Hambalang yang menugaskan Menteri Dalam Negeri sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selaku Ketua Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Sekretaris Kabinet RI Teddy Indra Wijaya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Ir. Dody Hanggodo, serta Kepala Staf Umum TNI selaku Wakil Ketua Satgas Letjen TNI Richard Tampubolon.

Baca Juga  Mahasiswa Geografi Lingkungan UGM Dalami Kebijakan Kebencanaan di Kemenko PMK

Sambil menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) terkait penguatan Satuan Tugas, pemerintah mulai mematangkan agenda kerja percepatan.

“Koordinasi awal ini difokuskan pada percepatan pendataan sebagai dasar perencanaan pemulihan lintas sektor. Prioritas penanganan mencakup pemulihan infrastruktur, pembangunan hunian masyarakat terdampak, pemulihan ekonomi lokal, serta pemulihan pelayanan dasar di bidang kesehatan, pendidikan, dan sosial keagamaan,” ujar Pratikno, pada Kamis (08/01/2026) di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.

Berdasarkan pemantauan pemerintah, kondisi wilayah terdampak bencana masih bervariasi. Sejumlah kabupaten masih berada pada tahap tanggap darurat. Sementara itu, mayoritas daerah telah memasuki fase transisi menuju rehabilitasi dan rekonstruksi. Kondisi ini menuntut penanganan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan di masing-masing wilayah.

Baca Juga  Menko PMK Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional Tertentu Kemenko PMK

Selain pemulihan jangka pendek, pemerintah menegaskan bahwa rehabilitasi dan rekonstruksi diarahkan untuk membangun daerah yang lebih tangguh terhadap bencana.

“Kita tidak hanya memulihkan, tetapi membangun daerah menjadi lebih baik dan lebih tangguh,” tegas Pratikno.

Dalam kerangka kebijakan, pemerintah juga menyiapkan penguatan tata kelola penanganan bencana melalui pembagian peran yang lebih jelas. BNPB tetap difokuskan pada penguatan fase tanggap darurat, sementara Satgas diarahkan untuk memimpin fase rehabilitasi dan rekonstruksi. Untuk mendukung pengambilan keputusan, Satgas didorong memiliki data tunggal berbasis dashboard yang presisi dan terintegrasi.

Baca Juga  Pemerintah 'Godok' Konsep Sekolah Terintegrasi Guna Pemerataan Mutu Pendidikan

Pemulihan sektoral menjadi perhatian penting, khususnya layanan kesehatan guna mencegah potensi penyakit menular pascabanjir. Menjelang bulan suci Ramadan, perhatian juga diarahkan pada pemulihan pendidikan dan sosial-keagamaan, termasuk perbaikan sarana sekolah dan rumah ibadah. Pada sektor ekonomi, pemerintah mendorong percepatan pemulihan dari sisi pasokan dan permintaan, antara lain melalui penguatan sektor pertanian, peternakan, perkebunan, dan perikanan, serta penyaluran bantuan sosial untuk menjaga daya beli dan likuiditas masyarakat di wilayah terdampak.

Sumber : Kemenko PMK