Banner Go Green
BERITA

Kemenko PMK Dorong Sinergi Nasional untuk Perkuat Evaluasi Indeks Risiko Bencana dan Kapasitas Daerah

0
×

Kemenko PMK Dorong Sinergi Nasional untuk Perkuat Evaluasi Indeks Risiko Bencana dan Kapasitas Daerah

Sebarkan artikel ini

KEMENKO PMK — Asisten Deputi Pengurangan Risiko Bencana Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Andre Notohamijoyo menegaskan pentingnya penguatan sinergi lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) dan Indeks Kapasitas Daerah (IKD) sebagai instrumen utama pengukuran kinerja pengurangan risiko bencana nasional.

“IRBI dan IKD merupakan indikator strategis dalam mewujudkan pembangunan nasional dan ketangguhan nasional terhadap bencana. Perlunya peningkatan kualitas data, konsistensi pelaporan daerah, serta percepatan sinkronisasi metodologi antar instansi pusat dan daerah,” ujar Andre  dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pembahasan IRBI dan IKD yang digelar di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, pada Jumat (31/10/2025).

Kegiatan dihadiri oleh perwakilan BNPB, Kemendagri, Bappenas, serta BPBD provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia, baik secara luring maupun daring, dengan narasumber utama dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Dr. Ir. Udrekh, S.E., M.Sc.

Baca Juga  Kolaborasi ‘One Health’ Perkuat Kesehatan Masyarakat, Menko PMK: Kebijakan dan Intervensi Harus Presisi

Dr. Udrekh menjelaskan bahwa BNPB terus memperkuat sistem pengukuran risiko dan kapasitas melalui pengembangan metodologi berbasis data spasial dan indikator ekonomi. Ia juga menyampaikan bahwa mulai tahun 2025, pemerintah akan memperkenalkan indikator baru berupa proporsi kerugian ekonomi langsung akibat bencana terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebagai ukuran nasional menuju pembangunan berketahanan bencana Indonesia Emas 2045.

Dalam sesi diskusi, sejumlah BPBD daerah, termasuk dari Provinsi Banten, mengemukakan tantangan yang dihadapi di lapangan, seperti disparitas risiko antarwilayah, keterbatasan sumber daya, serta kebutuhan asistensi teknis berkelanjutan. BPBD Banten juga mengusulkan agar penilaian IKD diintegrasikan dengan program lintas sektor seperti Kabupaten/Kota Sehat untuk memperkuat kesadaran pimpinan daerah terhadap kesiapsiagaan bencana.

Baca Juga  Mitigasi Hidrometeorologi: Kemenko PMK Tekankan Program Penanaman Pohon Jangan Sekadar Seremonial Belaka

Sebagai tindak lanjut, Kemenko PMK bersama BNPB, Bappenas, dan Kemendagri menyepakati sejumlah langkah strategis untuk memperkuat implementasi IRBI dan IKD di tingkat nasional maupun daerah. Langkah tersebut meliputi peningkatan koordinasi dan sinkronisasi metodologi penilaian di seluruh wilayah Indonesia, pemberian asistensi teknis bagi provinsi, kabupaten, dan kota yang belum melaksanakan penilaian tahun 2024, serta dorongan bagi daerah untuk memperbarui Kajian Risiko Bencana (KRB) dan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) secara berkala minimal setiap lima tahun. 

Baca Juga  Kemenko PMK Berkolaborasi dengan UNICEF Wujudkan Indonesia Bebas Timbal

Selain itu, pemerintah juga berkomitmen mengembangkan mekanisme penghargaan bagi daerah berprestasi serta memperkuat pemanfaatan sistem pelaporan digital terintegrasi guna meningkatkan akurasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan data kebencanaan nasional.

Sebagai penutup, Asdep Andre menegaskan bahwa keberhasilan pengukuran risiko bencana nasional bergantung pada kolaborasi yang konsisten antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, guna memperkuat sistem pembangunan berketahanan bencana nasional 2025–2045.

“Kita ingin memastikan setiap kebijakan tidak berjalan sendiri-sendiri. Sinergi adalah kunci agar data, kebijakan, dan aksi di lapangan dapat memperkuat sistem ketahanan bencana nasional,” pungkasnya.

Sumber :Kemenko PMK