Banner Go Green
BERITA

Mantapkan Strategis, DPMD Bengkalis Kembali Gelar Rapat Persiapan Penilaian Desa Anti Korupsi

5
×

Mantapkan Strategis, DPMD Bengkalis Kembali Gelar Rapat Persiapan Penilaian Desa Anti Korupsi

Sebarkan artikel ini
38907717356 img 20251029 wa0035

BENGKALIS – Dalam rangka menghadapi penilaian Program Desa Anti Korupsi Tahun 2025, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis kembali menggelar rapat persiapan di ruang rapat utama kantor DPMD Bengkalis, Rabu, 29 Oktober 2025.

Rapat yang dipimpin oleh Kepala DPMD Bengkalis melalui Kabid Pemerintahan Desa, Rinaldi, ini bertujuan untuk memantapkan langkah-langkah strategis menjelang proses penilaian yang akan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan melibatkan Pemerintah Provinsi Riau melalui DPMD Dukcapil Prov.Riau,Inspektorat Prov.Riau dan Diskominfo Prov.Riau.

Dalam arahannya, Rinaldi menekankan pentingnya komitmen seluruh pihak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Baca Juga  Merajut Rasa, Menjadi Ikon Kuliner Kekinian Bengkalis

“Desa anti korupsi bukan hanya sekadar gelar, tetapi merupakan wujud nyata integritas aparatur desa dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Rinaldi.

Rapat juga membahas berbagai aspek teknis, mulai dari pembenahan administrasi, kelengkapan dokumen pendukung, hingga kesiapan sarana dan prasarana yang menjadi bahan penilaian.

Adapun Desa Pangkalan Jambi, Kecamatan Bukit Batu, ditetapkan sebagai lokasi penilaian Desa Anti Korupsi Tahun 2025. Desa ini dinilai telah menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik melalui keterbukaan informasi publik, partisipasi masyarakat, serta pengelolaan keuangan yang tertib dan transparan.

Baca Juga  Saat Cita Rasa Negeri Jiran Menyapa Hangat di Negeri Junjungan

Lebih lanjut, Rinaldi juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat dalam mendukung terwujudnya desa berintegritas.

“Semangat gotong royong dan keterbukaan informasi publik harus menjadi budaya dalam tata kelola pemerintahan desa,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Bengkalis, Dedi Kurniawan, dalam sambutannya, memberikan apresiasi atas pelaksanaan rapat yang digelar DPMD. Ia menilai kegiatan ini penting untuk memperkuat koordinasi dan kesiapan seluruh pihak menjelang penilaian.

Baca Juga  Pemkab Bengkalis Gelar Apel Kesiapsiagaan Hadapi Penanganan Bencana Banjir

“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung penuh kegiatan ini. Semoga desa yang menjadi lokasi penilaian dapat menunjukkan komitmen kuat dan memberikan hasil yang membanggakan,” ujarnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut antara lain perwakilan Dinas Kominfotik Bengkalis melalui Jabfung Bidang PPIP, Nasril, Kasi PMD Kecamatan Bukit Batu, Sri Nurmila, Sekdes Pangkalan Jambi, Emmy Yanti, para pejabat struktural DPMD Bengkalis, pendamping desa, serta perwakilan dari desa yang menjadi lokasi penilaian Program Desa Anti Korupsi. #DISKOMINFOTIK

 

Sumber :Diskominfotik Bengkalis