BENGKALIS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis menggelar rapat pleno rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, Kamis, 2 Oktober 2025 di Aula Kantor KPU Bengkalis.
Rapat pleno ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan sebagai bentuk komitmen KPU dalam menjaga akurasi, validitas, dan kualitas data pemilih di Kabupaten Bengkalis.
Ketua KPU Bengkalis Agung Kurniawan menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan penting dilakukan agar daftar pemilih senantiasa mutakhir, termasuk dengan memasukkan data pemilih baru, menghapus data pemilih yang tidak memenuhi syarat, serta memperbaiki elemen data yang masih keliru.
“Pemutakhiran data pemilih ini merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat maupun pihak terkait untuk aktif memberikan informasi, sehingga daftar pemilih tetap (DPT) ke depan lebih akurat dan komprehensif,” ujar Agung.
Dalam rapat pleno tersebut, KPU Bengkalis juga menyampaikan hasil rekapitulasi perkembangan jumlah pemilih berdasarkan data terbaru yang dihimpun.
“Data ini diharapkan menjadi acuan dalam persiapan pelaksanaan tahapan Pemilu maupun Pilkada mendatang,” kata Agung.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bengkalis, Sri Jumarni, memaparkan hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Ia menjelaskan bahwa proses pemutakhiran dilakukan secara sistematis dengan mengacu pada data kependudukan.
“Setiap bulan dilakukan pencermatan terhadap data pemilih. Ada penambahan pemilih baru, seperti pemilih pemula yang telah berusia 17 tahun, maupun penghapusan data bagi yang meninggal dunia atau pindah domisili. Semua itu bertujuan agar daftar pemilih kita benar-benar valid,” jelas Sri Jumarni.
Sri Jumarni menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi bagian penting dalam pemutakhiran data pemilih. Oleh karena itu, KPU Bengkalis selalu melibatkan stakeholder terkait untuk ikut mengawasi jalannya proses pemutakhiran.
“Rapat pleno ini bukan hanya agenda formal, tetapi juga bentuk transparansi KPU kepada masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih, sehingga hak konstitusionalnya terjamin,” tambahnya.
Ia juga mengajak partai politik, hingga pemerintah desa dan kelurahan untuk aktif menyampaikan informasi jika terdapat perubahan data kependudukan di lingkungannya. Dengan demikian, KPU memiliki basis data yang semakin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan dalam penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada mendatang.
Hadir dalam acara Komisioner KPU Bengkalis, anggota Bawaslu, perwakilan partai politik dan perwakilan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Bengkalis.
Sumber :Diskominfotik Bengkalis