Banner Go Green
BERITA

Pemprov Riau dan Pertamina Bahas Bufferzone Dumai, RT 02 Tanjung Palas Dipastikan Bukan Lagi Kawasan Terdampak

×

Pemprov Riau dan Pertamina Bahas Bufferzone Dumai, RT 02 Tanjung Palas Dipastikan Bukan Lagi Kawasan Terdampak

Sebarkan artikel ini
Pemprov Riau dan Pertamina Bahas Bufferzone Dumai. Foto : Mediacenterriau
Pemprov Riau dan Pertamina Bahas Bufferzone Dumai. Foto : Mediacenterriau

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Dumai menggelar rapat koordinasi terkait perkembangan pengadaan lahan bufferzone di Kota Dumai. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekda Kantor Gubernur Riau, Senin (25/8/2025), dengan fokus pembahasan wilayah RT 02 Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur.

Area Manager Communication, Relations & CSR PT KPI Unit Dumai, Agustiawan, menyampaikan bahwa pihaknya menindaklanjuti hasil kajian terbaru. Menurutnya, kawasan RT 02 yang semula masuk kategori terdampak kini diputuskan tidak lagi termasuk dalam zona tersebut.

“Pada awalnya, kawasan RT 02 di kelurahan tersebut menjadi daerah terdampak. Namun, setelah dilakukan kajian Studi FERA (Fire and Explosion Risk Assessment), diputuskan bahwa kawasan tersebut tidak lagi menjadi kawasan terdampak,” jelas Agustiawan.

Baca Juga  Dengan Pemain Binaan Sendiri, Persekat Dumai Juara III Turnamen Sepakbola U-10, Sumbar-Riau-Jambi

Pendekatan Humanis dan Persuasif
Agustiawan menegaskan, PT KPI telah melakukan komunikasi langsung dan sosialisasi kepada warga terkait perubahan status kawasan itu.

“PT KPI telah melakukan pendekatan humanis dan persuasif untuk mensosialisasikan kepada warga terkait perubahan data tersebut. PT KPI berharap warga bisa mengerti jika final dari studi menegaskan bahwa RT 02 tidak masuk ke daerah terdampak maka masyarakat diharapkan mengerti. Jika kami tetap memasukkan daerah tersebut, akan ada resiko penemuan audit pelanggaran atas ketaatan hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa meskipun perusahaan berpegang pada hasil kajian resmi, aspirasi masyarakat tetap menjadi perhatian.

Baca Juga  Momen Maulid Nabi, Karang Taruna Dumai Salurkan Santunan dan Alquran ke Panti Asuhan

“PT KPI memahami aspirasi masyarakat karena mereka berada dekat dengan kawasan bufferzone, mereka di ring 1, mereka yang terdampak. Namun, KPI tetap akan mempertimbangkan keseluruhan agar tidak ada masalah di kemudian hari, dari segala sisi,” lanjutnya.

Pemprov Riau Tekankan Rasa Aman bagi Warga
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Riau, M. Job Kurniawan, menegaskan bahwa aspirasi masyarakat merupakan bagian penting dalam pengambilan keputusan. Pemprov, kata dia, ingin memastikan bahwa warga benar-benar merasa aman.

“Masyarakat memang mempunyai hak untuk menyuarakan aspirasinya. Pemprov hanya ingin masyarakat tenang dan benar percaya kalau memang mereka akan aman dan tidak terdampak. Karena aspirasi merupakan hal yang harus didengar dari dua sisi,” ucap Job.

Baca Juga  Dengan Pemain Binaan Sendiri, Persekat Dumai Juara III Turnamen Sepakbola U-10, Sumbar-Riau-Jambi

Ia juga menekankan agar PT KPI memastikan hasil kajian tersebut benar-benar dapat menjamin keselamatan warga RT 02.

“Kami berharap KPI bisa benar-benar memastikan bahwa masyarakat yang tadinya berada di kawasan terdampak, benar-benar tidak akan terdampak,” tambahnya.

Harapan Bersama
Dengan adanya keputusan terbaru, diharapkan warga RT 02 dapat memperoleh kepastian dan ketenangan. Sementara itu, PT KPI Unit Dumai bersama Pemprov Riau akan terus melakukan komunikasi terbuka agar solusi yang diambil sejalan dengan aturan hukum sekaligus mengakomodasi kepentingan masyarakat sekitar kawasan industri. [mediacenterriau]