Banner Go Green
PERISTIWA

Polres Inhu Tertibkan PETI di 4 Desa, 10 Rakit Dimusnahkan, Pemprov Riau Siapkan WPR

118
×

Polres Inhu Tertibkan PETI di 4 Desa, 10 Rakit Dimusnahkan, Pemprov Riau Siapkan WPR

Sebarkan artikel ini
IMG 1490

INHU – Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau, melakukan penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di empat desa. Dalam operasi tersebut, polisi menyita dan memusnahkan sepuluh rakit alat PETI yang ditinggalkan para pelaku.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Siregar mengatakan, penertiban ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan sebagai bentuk komitmen Polri menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menindak tegas kejahatan yang merusak ekosistem.

“Kami tidak akan berkompromi dengan pelaku perusak lingkungan, terutama yang merugikan masyarakat dan ekosistem sungai,” tegas Fahrian, Jumat (23/8/2025).

Penertiban menyasar Desa Selunak (Kecamatan Batang), Desa Katipo Pura (Kecamatan Peranap), Desa Pasir Batu Mandi (Kecamatan Pasir Penyu), dan Desa Pasir Plampaian (Kecamatan Sei Lalak).

Di Desa Selunak Tim yang dipimpin Kapolsek Peranap AKP Rafidin Lumban Gaol menemukan tiga rakit PETI yang sudah ditinggalkan pelaku. Semua rakit dimusnahkan di lokasi.

Sementara itu Desa Pasir Batu Mandi Petugas menemukan dua rakit yang juga ditinggalkan dan langsung dibakar.

Kemudian di Desa Pasir Plampaian, Dua rakit lainnya juga dimusnahkan dengan cara dibakar. Hingga kini, para pelaku berhasil melarikan diri sebelum tim gabungan tiba di lokasi.

Kapolres Inhu menekankan bahwa penertiban ini bukan hanya sekadar penegakan hukum, tetapi juga edukasi kepada masyarakat terkait bahaya PETI, mulai dari pencemaran air sungai akibat merkuri, kerusakan lahan, hingga potensi konflik sosial.

“Harapan kami, kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan semakin meningkat sehingga tidak ada lagi aktivitas ilegal yang merusak alam,” ucapnya.

Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan operasi PETI akan terus dilakukan, termasuk di sepanjang Sungai Kuantan dan Indragiri.

“Banyak masyarakat bilang penertiban ini hanya untuk Pacu Jalur, setelah itu selesai. Saya pastikan tidak. Operasi akan terus berlanjut,” kata Herry di Tepian Narosa, Kuansing, Rabu (20/8).

Herry menambahkan, pihaknya bahkan sudah melakukan penyegelan sejumlah lokasi PETI sebagai peringatan agar tidak digunakan kembali untuk aktivitas penambangan ilegal.

Menanggapi persoalan ini, Gubernur Riau Abdul Wahid menegaskan pemerintah tidak hanya fokus pada penertiban, tetapi juga menyiapkan solusi jangka panjang. Pemprov Riau berencana menata Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)agar aktivitas penambangan emas bisa terkelola dengan baik tanpa merusak Sungai Kuantan.

“Jadi kami bukan hanya menertibkan, tapi juga menata. Nanti ada WPR yang sudah ditentukan untuk penambangan rakyat,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah tidak melarang masyarakat menambang emas, tetapi harus dilakukan secara teratur dan ramah lingkungan. Dengan pengaturan tersebut, penambangan emas di sepanjang Sungai Kuantan diyakini bisa lebih tertib dan berkelanjutan. [mediacenterriau]