DUMAI – Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Dumai menggelar rapat koordinasi bertema “Sinergi dan Kolaborasi dalam Pencegahan TPPO dan TPPM di Wilayah Kota Dumai” di Hotel Grand Zuri, Jumat (8/8/2025).
Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai instansi pemerintah terkait untuk memperkuat pengawasan keimigrasian sekaligus menangani tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai, Ruhiyat M. Tolib, menegaskan pentingnya kerja sama lintas instansi dalam menjaga keamanan wilayah.
“Melalui TIMPORA, kami berkomitmen mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing di Indonesia, sekaligus memberantas praktik TPPO dan TPPM,” ujarnya.
Ruhiyat mengungkapkan, modus operandi sindikat TPPM semakin beragam, mulai dari penawaran pekerjaan bergaji tinggi hingga penggunaan jalur transit.
“Kami menemukan banyak kasus di mana calon pekerja migran nonprosedural diberangkatkan dengan kedok turis atau pelajar,” jelasnya.
Sebagai langkah pencegahan, Imigrasi Dumai telah melakukan berbagai upaya preventif dan represif, salah satunya dengan menunda penerbitan dokumen perjalanan bagi pemohon yang diduga kuat calon korban TPPM.
“Dalam kurun waktu 2021 hingga 2025, kami telah menunda 603 permohonan paspor yang mencurigakan,” beber Ruhiyat.
Selain itu, TIMPORA aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan bekerja sama dengan pemerintah daerah, khususnya di wilayah yang menjadi kantong calon pekerja migran nonprosedural. Menurutnya, pertukaran informasi antarinstansi merupakan kunci keberhasilan memberantas sindikat ini.
“Dengan kolaborasi yang solid, kami optimis dapat memutus mata rantai TPPO dan TPPM di wilayah Dumai,” tegasnya.
Rapat koordinasi ini juga membahas implementasi Permen Kemenkumham Nomor 02 Tahun 2025 tentang Pengawasan Orang Asing, yang menjadi landasan hukum kuat bagi TIMPORA untuk bertindak.
Di akhir acara, Ruhiyat mengajak seluruh pihak terus bersinergi demi menjaga kedaulatan negara.
“Mari kita awasi lalu lintas orang asing dan melindungi warga Indonesia dari praktik perdagangan orang,” tutupnya.
Dengan langkah konkret dan koordinasi lintas instansi, TIMPORA Dumai berharap dapat menekan angka TPPO dan TPPM sekaligus menciptakan keamanan serta ketertiban di wilayah Kota Dumai.***