BERITA

Pembuangan Limbah PT EUP Masuk ke Pekarangan Rumah Warga

75
×

Pembuangan Limbah PT EUP Masuk ke Pekarangan Rumah Warga

Sebarkan artikel ini
dok Istimewa

DUMAI – Nelayan di daerah Kelurahan Bangsal Aceh merasa terganggu oleh pembuangan limbah dari PT Energi Unggul Persada (EUP). Pembuangan limbah itu mengalir melalui parit menuju pekarangan rumah warga.

Salah seorang nelayan bernama Mukanan menyampaikan limbah ini berwarna kuning dan kadang-kadang berwarna hitam.

“Selama pembuangan limbah melalui parit itu tidak pernah ada keterangan dari pihak PT Energi Unggul Persada atau PT EUP ke warga sekitar. Kami minta air limbah ini jangan sampai melewati di depan pintu rumah kami, kalau bisa di tutup atau di alihkan ke tempat lain. Kami mencium bau limbah yang menyengat sangat kuat, ” ujar Mukanan, beberapa hari yang lalu kepada sejumlah media.

Baca Juga  Pertagas Wujudkan Kepedulian Lingkungan dengan Penanaman Mangrove di Dumai Barat

Semenjak limbah PT EUP masuk ke pekarangan warga ini, kata Mukanan warga sudah membuat laporan ke perusahaan sebanyak 4 kali, tapi ternyata cuma ditimbun saja, air masih tetap mengalir ke rumah warga.

“Kami dari kelompok nelayan di dukung oleh lurah sudah mengadu ke perusahaan mengenai hal ini, karena air limbah mengalir terus dan baunya tidak tahan siang dan malam. Cuma permohonan itu belum ditanggapi, ” kata Mukanan.

Selain itu, kata Mukanan, ada aliran sungai di kawasan PT EUP yang di pagar untuk mempersempit jalan keluar dan masuk kapal nelayan. Akibatnya juga terjadi pendangkalan karena tanah timbun masuk ke sungai. Tidak tertutup kemungkinan sungai ini juga akan hilang nantinya karena sudah semakin kecil akibat penimbunan itu.

Baca Juga  Warga Bumi Ayu Keluhkan Minimnya CSR, PHR Janji Perbaiki Program

“Karena di pagar jadi agak terhalang jalan masuk dan keluar kapal nelayan. Karena saat ini ada penimbunan tanah juga yang dilakukan oleh PT EUP sehingga tanah itu masuk ke sungai, ” kata Mukanan.

Menurut keterangan Mukanan pengerjaan penimbunan ini dilakukan oleh salah seorang kontraktor yang memiliki usaha galian C bernama Koneng.

Baca Juga  GOW Dumai dan IKWI Riau Perkuat Sinergi Lewat Silaturahmi

“Kata Koneng nanti dikasi jalur untuk lewat. Koneng ini bukan pegawai perusahaan PT EUP, dia ini orang yang memasukkan tanah timbun untuk lahan milik PT EUP, ” terang Mukanan.

Mukanan telah menekuni pekerjaan sebagai nelayan ini sejak 9 tahun yang lalu. Dia juga mengatakan tangkapan ikan jauh berkurang karena laut sekitar pabrik terkontaminasi oleh limbah.

“Semenjak ada pabrik milik perusahaan disini hasil tangkapan ikan kami juga jauh berkurang. Apalagi adanya limbah dari perusahaan seperti limbah dari PT EUP ini. Karena limbah itu mengalir ke parit lalu ke sungai menuju laut,” sebut Mukanan.(tim)