BERITA

Bimbingan Teknis Fasilitator BRUS: Membangun Generasi Muda yang Berkualitas

8
×

Bimbingan Teknis Fasilitator BRUS: Membangun Generasi Muda yang Berkualitas

Sebarkan artikel ini

Jakarta, 26 Februari 2025 – Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrung, yang akrab disapa Lisa,  menekankan pentingnya peran fasilitator dalam memberikan edukasi kepada remaja. “Remaja harus dibekali dengan pemahaman yang kuat tentang kesehatan reproduksi, agar mereka dapat membuat keputusan yang tepat untuk masa depan mereka,” ujar Lisa.

Hal ini disampaikan pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitator Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) di Hotel Orchard Jayakarta, Jakarta yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas fasilitator dalam memberikan bimbingan kepada remaja, khususnya dalam aspek kesehatan reproduksi, pencegahan perkawinan anak, dan penguatan kualitas keluarga.

Selain itu, Lisa juga menyoroti bahwa perkawinan anak masih menjadi tantangan besar di Indonesia, khususnya fenomena perkawinan anak tidak tercatat (kawin siri).  Berdasarkan data yang diolah AIPJ2, diperkirakan terdapat 380.000 perkawinan muslim tidak tercatat pada tahun 2023 yang banyak anak perempuan dan anak laki-laki di bawah usia 18 tahun yang tidak mendapatkan dispensasi kawin dari pengadilan agama dan akhirnya melakukan perkawinan tidak tercatat.”Jadi, meskipun BPS mencatat proporsi perempuan usia 20-24 tahun yang menikah sebelum usia 18 tahun terus mengalami penurunan dan mencapai 5,90% pada tahun 2024 serta telah melampaui target RPJMN 2024 sebesar 8,74%, faktanya masih ada tantangan lain berupa perkawinan tidak tercatat yang dihadapi. Perlu diketahui, bahwa perkawinan anak tidak hanya berdampak pada putusnya pendidikan, tetapi juga meningkatkan risiko stunting, kematian ibu dan bayi, serta kesehatan reproduksi yang buruk bagi remaja perempuan,” jelas Lisa.

Baca Juga  Orientasi Kepala Daerah, Menko PMK Paparkan Fokus Pembangunan SDM

Lebih lanjut, Lisa mengungkapkan bahwa dalam lima tahun terakhir, angka permohonan dispensasi kawin terus menurun, tetapi masih ada sekitar 31.214 permohonan yang dikabulkan oleh Pengadilan Agama pada tahun 2024. Dari jumlah tersebut, 31% pengajuan dispensasi kawin disebabkan oleh kehamilan di luar nikah. “Angka ini menunjukkan bahwa kita perlu memperkuat edukasi mengenai kesehatan reproduksi, akses terhadap layanan kesehatan reproduksi bagi remaja khususnya bagi mereka yang terlanjur menikah, serta membangun kesadaran masyarakat tentang dampak perkawinan anak,” tambahnya.

Lisa juga menyampaikan bahwa sudah ada berbagai kebijakan pemerintah dalam menekan angka perkawinan anak, termasuk penguatan regulasi dan koordinasi lintas sektor. “Kita memiliki berbagai instrumen hukum untuk mencegah perkawinan anak, seperti UU Perlindungan Anak, UU TPKS dan Perpres RPJMN 2025-2029 yang salah satu target indikatornya adalah menurunkan angka perkawinan anak menjadi 5,03 persen di 2029. Namun, implementasi di lapangan memerlukan dukungan semua pihak, termasuk fasilitator yang hadir dalam bimtek ini,” paparnya.

Kegiatan ini menghadirkan berbagai sesi pelatihan interaktif yang bertujuan untuk membekali fasilitator dengan metode komunikasi yang efektif untuk mendampingi remaja. Lisa menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan harus sesuai dengan kondisi sosial dan budaya di masing-masing daerah. “Kita harus memastikan bahwa pesan yang disampaikan bisa diterima dengan baik oleh remaja, tanpa terkesan menggurui. Mereka perlu merasa didengar dan dipahami. Jika diperlukan, kita bisa menunjuk champion yang nantinya bisa menjadi peer educator bagi sebaya,” ujarnya.

Baca Juga  Dorong Kesejahteraan Musisi, Kemenko PMK Inisiasi Rapat Koordinasi Royalti Hak Cipta bagi Pelaku Seni

Melalui Bimtek ini, fasilitator diharapkan dapat menjadi agen perubahan di komunitas mereka. “Fasilitator bukan hanya menyampaikan materi, tetapi juga menjadi teladan bagi remaja. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada bagaimana fasilitator mampu membangun hubungan yang positif dengan remaja, orang tua dan masyarakat secara luas,” tambah Lisa.

Kemenko PMK berharap kegiatan ini dapat memperkuat peran fasilitator dalam membentuk generasi muda yang lebih sadar akan pentingnya kesehatan reproduksi dan perencanaan masa depan. “Kami optimis bahwa dengan pembinaan yang tepat, angka perkawinan anak dapat terus ditekan, dan kualitas hidup generasi mendatang akan semakin baik,” pungkas Lisa.

Dengan suksesnya pelaksanaan Bimtek ini, diharapkan sinergi antara pemerintah, fasilitator, dan masyarakat dapat terus diperkuat untuk menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi pertumbuhan dan perkembangan remaja Indonesia.

Sumber :Kemenko PMK