BERITA

Kemenko PMK Tawarkan Beberapa Skenario Pengelolaan Stadion Pasca Renovasi

26
×

Kemenko PMK Tawarkan Beberapa Skenario Pengelolaan Stadion Pasca Renovasi

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Stadion Pasca Renovasi secara daring pada Kamis, 27 Februari 2025. Rapat yang dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa, Warsito.

Rapat bertujuan untuk membahas model pengelolaan yang telah dan akan diterapkan oleh 21 stadion yang telah direnovasi oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dalam sambutan pengarahannya, Deputi Warsito menegaskan pentingnya pengelolaan yang optimal dan berkelanjutan terhadap stadion-stadion yang telah direnovasi. “Diharapkan 21 stadion ini dapat dikelola dengan baik agar tetap terawat dan memberikan manfaat luas, termasuk dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Olahraga (IPO) dan desain olah raga di masing-masing daerah,” ujar Warsito.

Baca Juga  Pemerintah Perkuat Regulasi untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

Lebih lanjut, Warsito menawarkan beberapa skenario pengelolaan stadion, di antaranya melalui kerja sama dengan pihak swasta, pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta pengelolaan oleh Satuan Kerja (Satker) Dinas Olahraga. “Pengelola stadion untuk melaporkan secara ringkas skema atau model pengelolaan yang telah dan akan diterapkan, baik melalui kerja sama dengan pihak ketiga, pembentukan BLUD, maupun melalui Satker oleh Dinas Olahraga Daerah,” pungkas Warsito.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional. Sebanyak 17 perwakilan pengelola stadion hadir dalam rapat tersebut, yaitu Pengelola Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Stadion Bumi Sriwijaya, Stadion H. Dimurthala, Stadion Pakansari, Stadion Wibawa Mukti, Stadion Patriot Candrabhaga, Stadion Gelora Delta Sidoarjo, Stadion Gelora Ratu Pamelingan, Stadion Joko Samudro, Stadion Teladan, Stadion Demang Lehman, Stadion Maguwoharjo, Stadion Jatidiri, Stadion Gelora Bumi Kartini, Stadion Kanjuruhan, Stadion Surajaya, dan Stadion B.J. Habibie.

Baca Juga  Sambut Ramadan, Menko PMK Ajak Manfaatkan Momentum untuk Perbaikan Diri

Dalam diskusi, masing-masing perwakilan menyampaikan perkembangan terkini serta kendala dalam pengelolaan stadion. Stadion Gelora Bandung Lautan Api dapat dijadikan sebagai contoh pengelolaan yang baik karena telah menjalin kontrak kerja sama dengan PT Persib Bandung Bermartabat (Persib Bandung).

Rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Sekretariat Kabinet, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Kemendagri menekankan pentingnya tata kelola stadion yang baik serta memberikan pemaparan mengenai mekanisme pembentukan BLUD sebagai salah satu opsi pengelolaan stadion.

Baca Juga  Orientasi Kepala Daerah, Menko PMK Paparkan Fokus Pembangunan SDM

Sekretaris Kabinet menekankan urgensi dalam memajukan keolahragaan di daerah melalui pengelolaan stadion yang profesional. Sementara itu, PSSI menyoroti pentingnya perawatan rumput stadion agar sesuai dengan standar internasional (FIFA), baik dari segi sumber daya manusia maupun manajemen pemeliharaan.

Rapat koordinasi ini memberikan sejumlah skenario pengelolaan stadion yang lebih jelas serta linimasa yang akurat bagi para pengelola. Sebagai tindak lanjut, akan dibentuk forum antar pengelola stadion sebagai wadah pembelajaran dan pertukaran informasi guna meningkatkan kualitas pengelolaan stadion di seluruh Indonesia.
 

Sumber :Kemenko PMK