Penyakit kardiovaskular merupakan penyebab kematian utama di dunia dan di Indonesia. Pada tahun 2019, Cardio Vascular Disease menyumbang 35% dari seluruh kematian di Indonesia. Stroke dan penyakit jantung iskemik merupakan dua pembunuh terbesar di Indonesia. Hipertensi atau tekanan darah tinggi, konsumsi natrium yang berlebihan dan adanya lemak trans yang diproduksi secara industri dalam rantai pasokan makanan adalah penyebab penyakit jantung yang dapat dicegah. Sekitar sepertiga orang dewasa di Indonesia menderita hipertensi tetapi hanya 18% penderita tekanan darah tinggi yang mendapatkan pengobatan hipertensi yang tepat dan hanya 4% yang memiliki hipertensi terkontrol. Konsumsi makanan natrium dalam populasi adalah sekitar 11 g/hari, dua kali jumlah yang direkomendasikan oleh WHO.
Dalam upaya mencegah kematian dan kasus-kasus baru hipertensi dan penyakit kardiovaskular lain di Indonesia maka perlu dilakukan pengendalian faktor risiko melalui intervensi kebijakan gizi (gula, garam, lemak).
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan Sukadiono, didampingi Asisten Deputi Peningkatan Gizi dan Pencegahan Stunting Jelsi Natalia Marampa dan Asisten Deputi Peningkatan Kapasitas dan Ketahanan Kesehatan Nancy Dian Anggraeni menerima audiensi ADINKES, Resolve to Save Lives (RTSL), dan John Hopkins University pada 21 Februari 2025 di Kantor Kemenko PMK untuk membahas Limitasi Garam dalam makanan, Kebijakan Lemak Transfat, dan Kebijakan untuk Garam (sesuai pasal 194 PP 28 tahun 2024).
Dalam pertemuan tersebut, Sukadiono menyampaikan pentingnya pembatasan kandungan gula, garam dan Lemak pada makanan “pengendalian kadar Gula, Garam dan Lemak pada makanan menjadi sangat penting mengingat beban pembiayaan yang harus dibayarkan pemerintah untuk penyakit tidak menular dan degeneratif sangat tinggi. Kemenko PMK siap mendukung pengendalian konsumsi gula, garam dan lemak pada makanan.” ujar sukadiono.
Dalam rangka mendukung upaya pengendalian konsumsi gula, garam dan lemak, penguatan konvergensi dan koordinasi di tingkat pusat dan daerah sangat penting. Koordinasi yang baik dari berbagai pihak menjadi kunci dalam memastikan program – program yang dijalankan dapat saling melengkapi dan tidak tumpang tindih. Komitmen yang kuat akan mendorong implementasi program yang lebih efektif dan berkelanjutan, serta memastikan alokasi sumber daya yang memadai untuk program – program terkait.
Pada kesempatan yang sama, Asisten Deputi Ketahanan Gizi dan Promosi Kesehatan Jelsi Natalia Marampa menyampaikan peran Kemenko PMK dalam pelaksanaan Koordinasi, Sinkronisasi, pengendalian dan pengawalan konsumsi gula, garam dan lemak serta isu strategis dan upaya strategis yang perlu dilakukan Kemenko PMK.
Sebagai upaya tindaklanjut, terdapat 3 agenda utama yang perlu dilakukan kedepan yakni penyusunan Roadmap Nasional pengendalian GGL (Gula, Garam, dan Lemak), pembentukan forum kolaborasi lintas sektor, serta advokasi dengan para pemangku kepentingan dan kampanye secara massif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya membatasi konsumsi gula, garam dan lemak.
Sumber :Kemenko PMK