DUMAI – Dalam rangka untuk meninjau langsung kondisi sarana dan prasarana, Rutan Dumai Dikunjungi Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas), Supriyanto, Selasa (8/10).
Dalam kunjungan ini Sesditjenpas bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir, yang turut didampingi Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, Kepala Divisi Pemasyarakatan Ricky Dwi Biantoro, Kepala Divisi Keimigrasian Mas Arie Yuliansa Dwi Putra dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik.
Kepala Rutan Kelas IIB Dumai, Yudhi Khairudin beserta jajaran menyambut hangat kunjungan Sesditjenpas dan rombongan.
Pada kesempatan ini, Sesditjenpas berkeliling melihat langsung kondisi sarana dan prasarana pada Rutan Dumai. Supriyanto mengatakan pentingnya perbaikan sarana dan prasarana guna mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan pada Rutan Dumai.
“Sarana dan prasarana yang memadai sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pembinaan warga binaan serta kelancaran operasional Rutan. Kami akan terus berupaya memastikan seluruh fasilitas berfungsi optimal,” ucap Supriyanto.
Salah satu masalah krusial yang dihadapi Rutan Dumai adalah tingkat hunian yang jauh melebihi kapasitas. Dengan jumlah warga binaan mencapai 1023 orang, sementara kapasitas daya tampung hanya untuk 256 orang, kondisi overkapasitas ini menjadi perhatian serius.
“Kondisi overkapasitas tentu berdampak pada kualitas pembinaan. Oleh karena itu, perlu dilakukan kajian mendalam untuk mencari solusi terbaik,” tambah Sesditjenpas.
Tak hanya itu, Kakanwil Kemenkumham Riau juga menekankan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan di wilayah Riau.
Karutan Dumai, Yudhi Khairudin mengucapkan terimakasih atas kunjungan Sesditjenpas dan rombongan guna meninjau langsung kondisi sarana dan prasarana pada Rutan Dumai.
“Semoga dengan kunjungan ini, sarana dan prasarana pada Rutan Dumai dapat lebih ditingkatkan sehingga pelaksanaan tugas pemasyarakatan semakin baik.
Kunjungan ini diharapkan dapat mempercepat proses revitalisasi fasilitas di Rutan Dumai, yang selama ini menjadi salah satu tantangan utama dalam pemenuhan standar pelayanan dan pembinaan warga binaan pemasyarakatan,” tandasnya.***