BERITA

Sertu Samsuddin Siregar Melaksanakan Patroli, Guna Mencegah Karhutla

330
×

Sertu Samsuddin Siregar Melaksanakan Patroli, Guna Mencegah Karhutla

Sebarkan artikel ini
Foto: Sertu Samsuddin Siregar Melaksanakan Patroli, Guna Mencegah Karhutla

DUMAI – Babinsa Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, Sertu Samsuddin Siregar, melaksanakan giat patroli untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah yang rawan akan karhutla di RT 04. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya intensif Kodim 0320/Dumai dalam mencegah bencana yang sering terjadi di musim kemarau.

Dalam kegiatan patroli tersebut, Sertu Samsuddin tidak hanya berkeliling memastikan tidak ada titik api, tetapi juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat setempat mengenai bahaya membuka lahan dengan cara membakar.

“Masyarakat perlu paham bahwa membakar lahan dapat memicu kebakaran besar yang sulit dikendalikan,” ujar Sertu Samsuddin.

Babinsa menjelaskan bahwa sosialisasi ini sangat penting untuk mengubah kebiasaan masyarakat yang selama ini sering membuka lahan dengan cara membakar.

“Kami berharap, dengan adanya edukasi yang terus-menerus, masyarakat akan lebih sadar dan memilih cara-cara yang lebih aman dan ramah lingkungan dalam membuka lahan,” tambahnya.

Sertu Samsuddin juga menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat dalam mencegah karhutla.

“Tanpa dukungan dari masyarakat, upaya pencegahan ini tidak akan berhasil. Kami butuh kerjasama dari semua pihak untuk menjaga lingkungan kita tetap aman,” tegasnya.

Selain patroli dan sosialisasi, Babinsa juga mengajak masyarakat untuk melaporkan segera jika melihat tanda-tanda kebakaran.

“Segera laporkan jika ada titik api. Tindakan cepat dapat mencegah kebakaran meluas,” kata Sertu Samsuddin.

Upaya yang dilakukan oleh Babinsa Kelurahan Tanjung Palas ini diharapkan dapat mengurangi kasus karhutla di wilayah tersebut. Dengan patroli rutin dan edukasi yang intensif, Kodim 0320/Dumai berkomitmen untuk terus melindungi lingkungan dan masyarakat dari bahaya kebakaran hutan dan lahan.***