PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), sudah menerima salinan hasil evaluasi draf Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Riau 2023 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dengan demikian, maka tidak lama lagi APBD P 2023 sudah bisa digunakan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau.
Kepala BKAD Riau, Indra SE, melalui Sekretaris BPKAD Riau, Ispan S Syaputra, Rabu (01/11/2023) mengatakan, pihaknya sudah menerima salinan APBD P tersebut berikut catatan-catatan yang diberikan oleh Kemendagri.
“Sudah selesai evaluasi nya dan sudah dilakukan tindak lanjut atas hasil evaluasi bersama DPRD Riau,” katanya..
Setelah evaluasi dari Kemendagri selesai maka tahapan selanjutnya akan ada penetapan peraturan daerah dan pengesahan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA). Setelah itu baru lah APBD Perubahan bisa dijalankan atau digunakan oleh masing-masing OPD.
“Setelah ini tahapan selanjutnya adalah penetapan Perda dan pengesahan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA),” ujarnya.
Sebagai informasi, berdasarkan rapat paripurna DPRD Riau pada Rabu (27/9/2023) lalu, APBD Perubahan Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023 disahkan sebesar Rp 10,8 triliun lebih.
Angka tersebut terdiri dari Pendapatan Daerah Provinsi Riau TA 2023 yang semula berjumlah Rp9,4 triliun lebih, bertambah sebesar Rp753,3 miliar lebih, sehingga menjadi Rp10,2 triliun lebih.
Belanja Daerah Provinsi Riau TA 2023 yang semula berjumlah Rp10,1 triliun lebih, bertambah sebesar Rp667 miliar lebih, sehingga menjadi Rp10,8 triliun lebih.
Pembiayaan Daerah Provinsi Riau TA 2023 yang semula sebesar Rp661,2 miliar lebih, berkurang sebesar Rp85,6 miliar lebih, sehingga menjadi Rp575,5 miliar lebih. (mcr)