BERITA

BP2MI Beri Penghargaan Pada Kapolda Riau Beserta Jajaran

495
×

BP2MI Beri Penghargaan Pada Kapolda Riau Beserta Jajaran

Sebarkan artikel ini
Foto: Kapolda Riau

PEKANBARU – Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal beserta Jajaran mendapat penghargaan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) atas prestasinya mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang atau (TPPO) dengan modus pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia (PMI) ke Luar Negeri.

BP2MI juga memberikan penghargaan kepada Dir Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Dharmawan, Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro serta Kapolres Meranti, AKBP Andi Yul LTG.

Kepala BP2MI, Fanny Wahyu Kurniawan menyerahkan secara langsung penghargaan itu kepada Kapolda Riau, di Aula Tribrata, Lantai 5 Gedung Mapolda Riau, Jalan Patimura Pekanbaru, Selasa (15/08).

Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan, penghargaan ini merupakan apresiasi yang setinggi-tingginya dari BP2MI kepada Kapolda Riau beserta Jajaran atas keberhasilan dalam penanganan pencegahan penempatan Ilegal PMI di Provinsi Riau selama 2023.

“Karna wilayah kita wilayah perbatasan, jadi cukup banyak dilalui para sindikat yang akan menyeberangkan PMI kita secara ilegal ke negara Malaysia maupun Singapura dan dalam kesempatan ini kami mewakili pimpinan menyerahkan penghargaan kepada Kapolda Riau beserta Jajaran, tujuan agar lebih kolaboratif lagi dalam mencegah kasus TPPO yang saat ini semakin marak terjadi,” kata Fany.

Ia juga menjelaskan, lokasi yang rawan akan terjadinya kasus TPPO saat ini di daerah Dumai dan sekitarnya.

“Karna 2023 ini kasus TPPO terbanyak terdapat didaerah Dumai yaitu sebanyak 8 kasus, kemudian disusul Daerah Bengkalis dan Meranti serta yang terakhir di daerah Rohil,” katanya.

“Sehingga banyak Pekerja Migran kita ingin bekerja keluar negeri hal ini dimanfaatkan oleh para oknum untuk menyelundupkan PMI kita secara ilegal keluar negeri,” Sambungnya.

Kapolda Riau, Irjen Iqbal mengatakan, pihaknya menyambut baik penghargaan yang diberikan oleh BP2MI karna hal ini sebagai wujud kolaborasi antara Polda Riau beserta jajaran dengan pihak BP2MI maupun BP3MI dalam menangani kasus TPPO di Riau.

“Penghargaan ini bagi saya dan tim merupakan Vitamin agar kami lebih bagus lagi dalam bekerja oleh karna itu kita merasa bangga dan bahagia sekaligus tertantang untuk bekerja yang lebih bagus lagi terutama dalam penanganan kasus TPPO ini,” kata Iqbal.

Kapolda juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya baik kepada personelnya yang telah menunjukkan prestasinya maupun kepada stakeholder yang telah membantu dalam upaya pengungkapan TPPO di Wilayah Hukum Polda Riau.

“Saya ucapkan terima kasih terutama kepada personel Polda Riau beserta Jajaran yang telah berkarya dan memberikan manfaat untuk sesama, dan kepada masyarakat serta stekholder yang telah membantu dalam pengungkapan kasus TPPO di Provinsi Riau,” ujar Irjen Iqbal.

Iqbal juga menambahkan, untuk menangani kasus TPPO ini, pihak Polda Riau juga telah membentuk Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Pembentukan Satgas TPPO oleh Polda Riau sesuai perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam melaksanakan instruksi Presiden Joko Widodo,” kata Kapolda.

Selain penegakan hukum, tambah Kapolda, pihaknya juga melakukan upaya preentif untuk mencegah terjadinya upaya penyelundupan PMI Ilegal ke Luar Negeri.

“Kita juga melakukan upaya edukasi diberbagai daerah di Riau karna banyak masyarakat yang belum faham sehingga dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk menyelundupkan para pekerja migran ke luar negeri secara ilegal bayangkan saja 7 bulan terahir ini hampir 226 korban yang berhasil kita selamatkan oleh Polda Riau,” imbuh Iqbal.

Kapolda menambahkan, dirinya telah memerintahkan seluruh jajarannya agar memberikan pemahaman kepada masyarakat supaya tidak mudah terbujuk rayu bekerja keluar negeri secara ilegal.

“Selain itu, kita juga terus berupaya melakukan penegakan hukum, dengan beberapa kasus yang saat ini dalam proses penyidikan, hal ini dalah bukti keseriusan pihak kepolisian dalam hal ini Polda Riau dalam menyikapi kasus TPPO,” tandas Irjen Iqbal.***