BERITA

Masyarakat Riau Bisa Vaksin Rabies Hewan Peliharaan Secara Gratis

829
×

Masyarakat Riau Bisa Vaksin Rabies Hewan Peliharaan Secara Gratis

Sebarkan artikel ini
Kabid Kesehatan Hewan, Distanak Riau, Faralinda Sari. Foto : Media Center Riau.
Kabid Kesehatan Hewan, Distanak Riau, Faralinda Sari. Foto : Media Center Riau.

PEKANBARU – Untuk mengantisipasi penyebaran penyakit rabies pada hewan peliharaan terutama kucing dan anjing di Riau. Pemerintah provinsi Riau melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan menyediakan vaksin rabies bagi hewan peliharaan tersebut.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Riau Herman melalui Kabid Kesehatan Hewan Faralinda Sari mengatakan, vaksin rabies bagi hewan peliharaan tersebut dapat dilakukan di instalasi kesehatan hewan yang ditunjuk. Atau bisa juga meminta petugas untuk datang.

“Warga yang pemukimannya banyak anjing dan kucing bisa didata dan dikumpulkan. Lalu dilaporkan ke Dinas terkait setempat untuk petugas bisa datang melakukan vaksin rabies,” katanya.

Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin memvaksin hewan peliharaannya juga bisa datang ke pusat kesehatan hewan setempat. Pasalnya, pemerintah provinsi Riau sudah mendistribusikan vaksin tersebut ke Pemerintah Kabupaten/kota di Riau.

“Untuk vaksin rabies tersebut masyarakat bisa mendapatnya secara gratis,” sebutnya.

Namun, khusus untuk di UPT Laboratorium Veteriner dan Klinik Hewan di Jalan Hang Tuah Pekanbaru, masyarakat yang memvaksin hewan peliharaan nya dikenakan tarif Rp15 ribu per ekor.

“Karena mereka ada perda Retribusi, tapi akan gratis di bulan September dalam rangka world rabies day,” ujarnya.

Sumber : Media Center Riau