JAKARTA – Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki total nilai aset negara Rp 11.454,67 triliun per 31 Desember 2021 dan telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Jumlah ini naik Rp 7.543,75 triliun dibanding tahun 2014 yang sebesar Rp 3.910,92 triliun.
Tahun 2014 merupakan tahun pertama Jokowi menjabat sebagai presiden. Dilihat detikcom dari Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), Sabtu (10/6/2023), rincian total nilai aset tahun 2014 adalah berikut.
– Aset Lancar sebesar Rp 262,98 triliun,
– Investasi Jangka Panjang sebesar Rp 1.309,92 triliun
– Aset Tetap sebesar Rp 1.714,59 triliun
– Piutang Jangka Panjang sebesar Rp 2,83 triliun
– Aset Lainnya sebesar Rp 620,61 triliun
– Total nilai aset Rp 3.910,92 triliun.
Sementara itu, total nilai aset tahun 2021 adalah sebagai berikut:
– Aset Lancar sebesar Rp 769,15 triliun
– Investasi Jangka Panjang sebesar Rp 3.478,34 triliun
– Aset Tetap sebesar Rp 5.947,12 triliun
– Piutang Jangka Panjang (neto) sebesar Rp 54,30 triliun
– Aset Lainnya (neto) sebesar Rp 1.205,74 triliun
– Total nilai aset Rp 11.454,67 triliun
Sementara itu jumlah Kewajiban per 31 Desember 2021 adalah sebesar Rp 7.538,32 triliun, terdiri dari Kewajiban Jangka Pendek Rp 693,38 triliun dan Kewajiban Jangka Panjang Rp 6.844,94 triliun. Dengan demikian, jumlah Ekuitas per 31 Desember 2021 adalah sebesar Rp 3.916,34 triliun.
Data itu menunjukkan kenaikan signifikan dari 2014 sampai 2021, misalnya pada Aset Tetap yang sebesar Rp 4.232,52 triliun. Lalu Aset Lancar naik Rp 507,15 triliun, dan Investasi Jangka Panjang naik Rp 2.168,42 triliun.
Piutang Jangka Panjang juga naik sebesar Rp 51,47 triliun, sementara Aset Lainnya naik Rp 585,13 triliun.
Sumber: detik.com