PERISTIWA

Jual Obat Ilegal, Konter HP di Depok Digerebek

628
×

Jual Obat Ilegal, Konter HP di Depok Digerebek

Sebarkan artikel ini
Toko minuman dan pulsa HP di Pengasinan, Sawangan, Depok, digerebek karena jual secara ilegal obat keras. (dok. istimewa)

JAKARTA – Sebuah konter pulsa handphone (HP) dan minuman di Pengasinan, Sawangan, Depok, Jawa Barat (Jabar), digerebek karena ternyata menjual obat keras secara ilegal. Penggerebekan dilakukan lurah dan jajarannya.

“Saya mendapatkan laporan dari warga bahwa warung tersebut menjual obat-obat keras, yaitu Tramadol dan lain-lain,” kata Lurah Pengasinan Asep Wisnu saat dihubungi wartawan, Selasa (6/6/2023).

Asep mengatakan penggerebekan itu dilakukan pada Senin (5/6) kemarin. Asep menyebut konter pulsa HP dan minuman itu terletak di RT 01 RW 07, Pengasinan.

Asep menjelaskan izin usaha konter tersebut adalah berjualan voucher pulsa dan minuman. Asep mengatakan jajarannya bersama Babinsa, Kasi Ekbang, dan LPM mendatangi warung tersebut.

“Dan melihat bahwasanya memang benar menjual obat-obatan tersebut. Dan kami menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku,” tuturnya.

Dalam penggerebekan itu ditemukan 100 strip Tramadol, 30 strip Trihexphenidyl, dan 1 botol Hexymer 2. Asep menegaskan pihak kelurahan menutup konter pulsa HP ini.

“Dan saat ini akan kita tutup warung,” tutupnya.

Sumber: detik.com