Banner Go Green
BERITA

Verifikator Kerja Sama Jasa Publikasi di Diskominfotik Dumai Dinilai Amatiran

1316
×

Verifikator Kerja Sama Jasa Publikasi di Diskominfotik Dumai Dinilai Amatiran

Sebarkan artikel ini
IMG 20230515 221033

DUMAI – Verifikator kontrak kerja sama jasa publikasi perusahaan media tahun 2023 pada Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Dumai dinilai amatir.

Hal ini disampaikan salah satu pimpinan Perusahaan Media, Heryanto menyayangkan Pemerintah Kota Dumai melalui Diskominfotik Dumai meletakkan tim verifikasi tidak kompeten dan terkesan amatiran dalam memverifikasi persyaratan.

Baca Juga  DKD Dumai 2025–2030 Resmi Dilantik, Menjulang Marwah, Merawat Budaya, Menguatkan Seni

Ia menilai amatiran lantaran ada perusahaan media tidak lolos verifikasi dengan alasan tidak memiliki Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Usaha Perfagangan (SIUP).

Sedangkan, ditambahkan Heryanto, Pemerintah sendiri sudah menerapkan Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission) atau yang biasa disebut Sistem OSS.

Baca Juga  DKD Dumai 2025–2030 Resmi Dilantik, Menjulang Marwah, Merawat Budaya, Menguatkan Seni

“Seperti yang kita dengar di lapangan, perusahan ditolak lantaran tidak adanya SITU SIUP, namun perusahaan tersebut memiliki NIB, sementara kita ketahui Situ Siup sudah dirubah pemerintah itu sendiri beberapa tahun lalu,” beber Heryanto.

Heryanto menyayangkan beredarnya isu-isu miring Diskominfo Dumai di kalangan Owner perusahaan media. Ia berharap Pemerintah Kota Dumai seharusnya bisa mencari solusi dalam mengelola anggaran yang minim dan meletakkan orang-orang berkompeten dalam memverifikasi persyaratan.

Baca Juga  DKD Dumai 2025–2030 Resmi Dilantik, Menjulang Marwah, Merawat Budaya, Menguatkan Seni

“Saya selaku pemilik perusahaan media sangat menyayangkan beredarnya isu-isu ini, apalagi anggaran yang digelontorkan sangat minim,” ujarnya.