PERISTIWA

Dandim Dumai Bersama Kapolres Berjibaku Padamkan Api di Pelintung

672
×

Dandim Dumai Bersama Kapolres Berjibaku Padamkan Api di Pelintung

Sebarkan artikel ini

DUMAI – Kebakaran lahan yang terjadi di wilayah Jalan Parit Purba Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai hingga Rabu sore, (19/04/2023), masih terus meluas. Komandan Kodim (Dandim) 0320 Dumai, Letkol Arh Hermansyah Tarigan bersama Kapolres AKBP Nurhadi Ismanto, bahkan ikut memadamkan api bersama para anggota serta tim BPBD.

Lokasi tanah gambut menyebabkan api mudah menjalar terbakar ditambah lagi semak belukar dengan luas -+10 Ha, membuat para petugas gabungan berjibaku dengan kobaran api dan kepulan asap yang masih tebal di kawasan Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai.

Tim terdiri dari TNI – Polri, BPBD Kota Dumai, Manggala Agni, Regdam dari PT. Wilmar dan MPA terus melakukan penyiraman air ke titik api yang membakar lahan gambut.

Disela-sela pemadaman, Hermansyah menjelaskan mendapat laporan dari masyarakat adanya kebakaran lahan di wilayah Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai. Dirinya langsung turun ke lokasi dan menghubungi Kapolres untuk bersama sama memadamkan amukan si jago merah yang melahap semak belukar.

“Tingginya intensitas cuaca panas terik dan angin sangat kencang mempengaruhi pemadaman sehingga peluang terjadinya kebakaran gambut sangat tinggi, tapi kita pantang menyerah dengan keadaan tetap kita upayakan pemadaman semaksial mungkin, yaitu di antaranya kita lakukan penyekatan sebisa mungkin dan ditindaklanjuti dengan pemadaman,” ungkap Hermansyah.

Orang nomor satu di Makodim ini berharap kepada seluruh masyarakat Kota Dumai, untuk tidak ada lagi membuka kebun dengan cara membakar. Hal ini mengingat musim kemarau yang panjang saat ini. Jika membakar hutan, pastinya api akan mudah membesar dan meluas, sehingga tidak dapat terkendali.

Selain itu juga, tingginya sanksi hukum bagi warga yang melakukan Karhutla yakni sepuluh tahun penjara dengan denda 10 miliar

Terlihat di lokasi, sinergitas TNI-Polri dalam pelaksanaan tugas yang sangat kompak terlihat saat berusaha memadamkan kobaran api yang besar tersebut menghasilkan hal yang maksimal dengan berhasil memadamkan api.

Ada pun peralatan yang digunakan dalam pemadaman Karhutla terdiri dari, 1 unit mesin Sibahura milik BPBD Kota Dumai, 1 unit mesin ministraker milik Polsek Medang Kampai, 1 unit mesin ministraker Milik TNI, 1 unit mesin Sibahura milik PT. Wilmar, dan 1 unit mesin ministraker milik Regdam DKPP.

Kebakaran Hutan dan Lahan yang terjadi di Pelintung merupakan wilayah perbatasan Dumai – Bengkalis sehingga perlu adanya koordinasi untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran yang lebih luas dan saat ini penyebab serta pemilik lahan masih dalam proses penyelidikan Polsek Medang Kampai.