PEKANBARU – Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau apresiasi kepada Pemprov Sumatera Barat (Sumbar) yang telah berkerja serius dalam membuka akses jalan, sehingga mempersingkat jarak tempuh antarpovinsi tersebut.
Demikian disampaikan Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Joni Irwan saat mewakili
Gubernur Riau, Syamsuar, pada acara halal bi halal, musyawarah besar (Mubes), dan pelantikan Ikatan Keluarga Pasaman dan Pasaman Barat Riau (IKPPBR) di Pekanbaru, Minggu (29/5/2022).
Turut hadir pada acara itu Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy, Bupati Pasaman Benny Utama dan Bupati Pasaman Barat Hamsuardii dan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun.
“Terima kasih untuk Pemprov Sumbar yang berkerja dengan serius dalam membuka akses jalan, sehingga mempersingkat jarak tempuh antarprovinsi Riau-Sumbar,” kata Joni.
Joni berharap kepada Bapak Bupati Pasaman Sumbar bisa memberikan progres selanjutnya untuk pengembangan pembangunan jalan antarprovinsi tersebut.
Lebih lanjut dikatakan Joni, saat ini pemerintah pusat sedang gencarnya membangun Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Pekanbaru-Padang.
Bahkan, jelang Idulfitri 1443 Hijriyah lalu, Pemprov Riau bersama pihak pengelola JTTS Pekanbaru-Bangkinang telah melakukan uji coba jalan tol tersebut.
“Saya rasa kalau Tol ini dilaksanakan dengan baik, itu Pekanbaru – Padang hanya empat jam saja,” tandas, Joni Irwan.
Diberikan sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), juga telah mengeluarkan keputusan untuk melepaskan kawasan hutan yang masuk pada pembangunan jalan tol Pekanbaru-Padang.
Untuk di Riau, terdapat dua seksi yang masuk kawasan hutan yakni seksi Pekanbaru-Bangkinang dan Bangkinang-Pangkalan.
KLHK sudah mengeluarkan surat pelepasan kawasan hutan untuk jalan tol seksi Pekanbaru-Bangkinang sebanyak 25 ha. Kemudian, untuk seksi Bangkinang-Pangkalan ada sebanyak 92 ha.
Pembangunan jalan tol Pekanbaru-Padang seksi Pekanbaru-Bangkinang dan Bangkinang-Pangkalan, sempat terkendala akibat adanya daerah yang masuk kawasan hutan.
Dengan sudah adanya pelepasan kawasan hutan tersebut, ditargetkan untuk jalan tol seksi Pekanbaru-Bangkinang sudah bisa dilalui. Dan untuk jalan tol seksi Bangkinang-Pangkalan bisa dilalui pada Juni 2023. [Mediacenterriau]