EKONOMI

Walikota Dumai Hadiri Zoom Meeting Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri

861
×

Walikota Dumai Hadiri Zoom Meeting Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Sebarkan artikel ini

DUMAI – Walikota Dumai dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, H. Indra Gunawan, S.IP, M.Si menghadiri Zoom Meeting terkait Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Bela Pengadaan Barang atau Jasa yang bertempat di Command Centre Diskominfotik, Senin (21/03/2022).

Peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan pengadaan barang dan jasa ini yang diselenggarakan oleh Kementrian Dalam Negeri tersebut diikuti oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia yang bertujuan agar Pemerintah Daerah lebih memahami dalam hal perencanaan pengadaan barang dan jasa.

Untuk Perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah ini dilakukan melalui aplikasi SIRUP yaitu sebuah sistem aplikasi informasi umum pengadaan berbasis Web yang fungsinya sebagai sarana atau alat untuk mengumumkan Rencana Umum Pengadaan dan jasa.

Sekretaris Jenderal Kementrian Dalam Negeri Suhajar Diantoro menginstruksikan agar Pemerintah Daerah untuk data pengadaan barang dan jasanya agar segera memperbarui ke aplikasi SIRUP.

“Untuk setiap Pemerintah Daerah agar segera memperbarui dalam hal pengadaan barang dan jasanya ke aplikasi SIRUP, seperti perencanaan dalam hal pengadaan barang dan jasa di setiap daerahnya, dan untuk produk dalam negeri seperti gula dan minyak goreng ketika bulan ramadhan permintaannya di pasaran pasti akan meningkat,” ucapnya.

Selain menjelaskan tata cara untuk pengadaan barang dan jasa, Beliau juga menyampaikan ke seluruh Pemerintah Daerah yang mengikuti zoom meeting bahwanya untuk selalu menginstropeksi dalam hal distribusi pangan dalam negeri.

“Untuk Dinas Perdagangan setempat untuk selalu memantau distributor-distributor untuk harga minyak curah, dan untuk Pemerintah Daerah segera membentuk satgas-satgas dalam hal memantau ketersediaan minyak curah yang ada di pasaran dan distribusinya harus sampai ke konsumen,” jelasnya.***

Sumber: Diskominfo